![]() |
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan, Dewanto Wisnu Raharjo. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pasca dibukanya
pelayanan pembuatan paspor perjalanan bagi masyarakat pada 15 Juni lalu, Kantor
Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan menerima 18 permohonan pembuatan paspor
baru.
Permohonan
paspor yang diterima tersebut didominasi oleh berbagai kepentingan untuk
persiapan, salah satunya mahasiswa yang mengurus beasiswa pendidikan ke luar negeri.
Kepala
Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo menyebutkan,
pihaknya telah membuka kembali pelayanan tersebut, namun hanya untuk kuota
terbatas.
"Jadi
diera new normal ini, Imigrasi Tanjungpandan telah kembali membuka pelayanan
paspor dengan kuota terbatas. Karena sebelumnya memang diperuntukan guna
kebutuhan mendesak saja," kata Dewanto Wisnu Raharjo kepada SatamExpose.com,
Kamis (25/6/2020).
Dewanto
Wisnu Raharjo mengaku, ditengah pandemi Covid-19 saat ini permohonan pembuatan
paspor cenderung menurun walaupun tidak signifikan. Berbeda dengan sebelum
adanya wabah virus corona.
"Alasan
inilah menjadi kebijakan pusat untuk mengurangi kuota permohonan. Sebelumnya
100 persen dengan angka 30 dalam sehari, sekarang menjadi 50 persen dengan
angka 15 perhari," ungkap Dewanto Wisnu Raharjo.
Ia
juga menambahkan dalam prinsip proses pembuatan permohonan paspor ditengah
pandemi saat ini, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan
Covid-19 yang telah ditetapkan pada umumnya.
Hal
ini sebagai antisipasi dalam menjaga kesehatan diri masing-masing pada ruang
lingkup Kantor Imigrasi. Ia memprediksi kemungkinan kedepannya akan kembali
normal seperti biasanya.
"Terkait
tarif pembuatan paspor normal seperti biasanya dengan harga 350 ribu,"
sebut Dewanto Wisnu Raharjo. (mg1)