Ticker

6/recent/ticker-posts

KANTOR IMIGRASI BUKA KEMBALI LAYANAN PEMBUATAN PASPOR BARU, NAMUN KUOTA YANG DIBERIKAN TERBATAS

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan,
Dewanto Wisnu Raharjo. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pasca dibukanya pelayanan pembuatan paspor perjalanan bagi masyarakat pada 15 Juni lalu, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan menerima 18 permohonan pembuatan paspor baru.

Permohonan paspor yang diterima tersebut didominasi oleh berbagai kepentingan untuk persiapan, salah satunya mahasiswa yang mengurus beasiswa pendidikan ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo menyebutkan, pihaknya telah membuka kembali pelayanan tersebut, namun hanya untuk kuota terbatas.

"Jadi diera new normal ini, Imigrasi Tanjungpandan telah kembali membuka pelayanan paspor dengan kuota terbatas. Karena sebelumnya memang diperuntukan guna kebutuhan mendesak saja," kata Dewanto Wisnu Raharjo kepada SatamExpose.com, Kamis (25/6/2020).

Dewanto Wisnu Raharjo mengaku, ditengah pandemi Covid-19 saat ini permohonan pembuatan paspor cenderung menurun walaupun tidak signifikan. Berbeda dengan sebelum adanya wabah virus corona.

"Alasan inilah menjadi kebijakan pusat untuk mengurangi kuota permohonan. Sebelumnya 100 persen dengan angka 30 dalam sehari, sekarang menjadi 50 persen dengan angka 15 perhari," ungkap Dewanto Wisnu Raharjo.

Ia juga menambahkan dalam prinsip proses pembuatan permohonan paspor ditengah pandemi saat ini, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pada umumnya.

Hal ini sebagai antisipasi dalam menjaga kesehatan diri masing-masing pada ruang lingkup Kantor Imigrasi. Ia memprediksi kemungkinan kedepannya akan kembali normal seperti biasanya.

"Terkait tarif pembuatan paspor normal seperti biasanya dengan harga 350 ribu," sebut Dewanto Wisnu Raharjo. (mg1)