Ticker

6/recent/ticker-posts

KAKEK 69 TAHUN INI NEKAT CABULI BOCAH DIBAWAH UMUR, DIPANGGIL SAAT BOCAH BERJALAN DI DEPAN RUMAH PELAKU

Ilustrasi. Net


MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Seorang kakek berinisial AK (69) diringkus jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, Senin (22/6/2020). Ia diduga mencabuli seorang bocah yang masih dibawah umur.

Dilansir SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, AK melancarkan aksi bejatnya dengan modus memanggil bocah tersebut saat berjalan melalui depan rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan menjelaskan, pihaknya mencari keberadaan pelaku untuk mengamankannya setelah mendapatkan laporan dari pihak korban.

"Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut, di rumah tersangka sendiri,"  kata AKP Andri Eko.

Kemudian anggota Sat Reskrim membawa pelaku ke Mako Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Diimbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya agar terhindar kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur," imbau AKP Andri. (als)