Ilustrasi. Net |
MUNTOK,
SATAMEXPOSE.COM – Seorang kakek berinisial AK (69) diringkus jajaran Satreskrim
Polres Bangka Barat, Senin (22/6/2020). Ia diduga mencabuli seorang bocah yang
masih dibawah umur.
Dilansir
SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, AK melancarkan aksi bejatnya
dengan modus memanggil bocah tersebut saat berjalan melalui depan rumahnya
sekira pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan menjelaskan, pihaknya
mencari keberadaan pelaku untuk mengamankannya setelah mendapatkan laporan dari
pihak korban.
"Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil
mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut, di rumah tersangka
sendiri," kata AKP Andri Eko.
Kemudian anggota Sat Reskrim membawa pelaku ke Mako
Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini
pelaku juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Diimbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya
agar terhindar kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur," imbau AKP
Andri. (als)