Ticker

6/recent/ticker-posts

JANDA MUDA DAN KOMPLOTANNYA DIRINGKUS POLDA BABEL, DIDUGA GADAI PULUHAN MOBIL RENTAL

Mobil rental yang digelapkan para tersangka. IST


PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Seorang janda muda bernama Elisabeth alias Lisa (34), warga Gandaria, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel, Kamis (4/6/2020) dinihari.

Selain Elisabeth, polisi juga meringkus Robet (38), Ayu Lestari alias Ayu (22) dan Heri (25) yang merupakan warga Gandaria serta Julian alias Ayung (35) warga Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah di kediaman masing-masing.

Dilansir SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, lima orang tersebut diduga sebagai komplotan pelaku penggelapan mobil rental. Setidaknya sudah sebanyak 43 unit mobil berbagai merek dan tipe dirental dan digadaikan komplotan ini.

Pengungkapan kasus penggelapan ini berawal dari laporan pada 4 Juni 2020 dengan nomor LP/B-565/VI/2020/Babel/Spkt dan laporan pada 5 Juni 2020 dengan nomor LP/B-572/VI/2020/Babel/Spkt tentang tindak pidana penggelapan atau penipuan.

Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Babel menerima informasi dari korban yang menerangkan bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan. Pelaku yakni Elisabeth alias Lisa dengan modus merental mobil dari korban, namun mobil rental tersebut digadai kepada orang lain.

Setelah mengamankan Elisabeth, kemudian dari hasil pengembangan diketahui pelaku menggadaikan mobil rental tersebut dengan bantuan para tersangka lainnya. Setidaknya sebanyak 43 mobil rental berhasil digelapkan komplotan ini.

Sebanyak 43 mobil rental tersebut merupakan milik 17 korban. Bahkan ada satu korban yang merasa tertipu hingga 8 unit mobil. Terakhir, komplotan ini berhasil menggadaikan 17 unit mobil milik para korbannya.

Sedangkan jumlah mobil yang telah dulu diamankan oleh pemilik rental ada sebanyak 25 unit mobil dan 1 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya. Satu unit mobil tersebut diketahui digadai oleh Robert kepada orang lain.

Kepolisian melakukan rencana tindak lanjut maupun pendataan terhadap barang bukti mobil dan siapa pemilik mobil yang menjadi korban penggelapan penipuan yang dilakukan oleh komplotan ini. (als)