Mobil rental yang digelapkan para tersangka. IST |
PANGKALPINANG,
SATAMEXPOSE.COM – Seorang janda muda bernama Elisabeth alias Lisa (34), warga Gandaria, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang diringkus Tim
Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Babel, Kamis (4/6/2020) dinihari.
Selain Elisabeth, polisi juga meringkus Robet
(38), Ayu Lestari alias Ayu (22) dan Heri (25) yang merupakan warga Gandaria
serta Julian alias Ayung (35) warga Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Bangka
Tengah di kediaman
masing-masing.
Dilansir SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, lima orang tersebut
diduga sebagai komplotan pelaku penggelapan mobil rental. Setidaknya sudah
sebanyak 43 unit mobil berbagai merek dan tipe dirental dan digadaikan
komplotan ini.
Pengungkapan kasus penggelapan ini berawal dari laporan pada 4 Juni
2020 dengan nomor LP/B-565/VI/2020/Babel/Spkt dan laporan pada 5 Juni 2020
dengan nomor LP/B-572/VI/2020/Babel/Spkt tentang tindak pidana penggelapan atau
penipuan.
Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Babel menerima informasi dari korban
yang menerangkan bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan. Pelaku yakni Elisabeth
alias Lisa dengan modus merental mobil dari korban, namun mobil rental tersebut
digadai kepada orang lain.
Setelah mengamankan Elisabeth, kemudian dari hasil pengembangan
diketahui pelaku menggadaikan mobil rental tersebut dengan bantuan para
tersangka lainnya. Setidaknya sebanyak 43 mobil rental berhasil digelapkan
komplotan ini.
Sebanyak 43 mobil rental tersebut merupakan milik 17 korban. Bahkan ada
satu korban yang merasa tertipu hingga 8 unit mobil. Terakhir, komplotan ini
berhasil menggadaikan 17 unit mobil milik para korbannya.
Sedangkan jumlah mobil yang telah dulu diamankan oleh pemilik
rental ada sebanyak 25 unit mobil dan 1 unit mobil yang belum diketahui
keberadaannya. Satu unit mobil tersebut diketahui digadai oleh Robert kepada
orang lain.
Kepolisian melakukan rencana tindak lanjut maupun pendataan
terhadap barang bukti mobil dan siapa pemilik mobil yang menjadi korban
penggelapan penipuan yang dilakukan oleh komplotan ini. (als)