![]() |
Paparan Bupati Belitung soal SOP New Normal di depan DPRD. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) memaparkan Standar
Operasional Prosedur (SOP) tentang pedoman tatanan new normal di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Kamis
(18/6/2020).
Setidaknya
ada 10 bidang SOP New Normal yang disampaikan langsung oleh Sanem di hadapan 25
anggota DPRD. Diantaranya bidang kedinasan dan tempat
bekerja bagi aparatur sipil negara, bidang layanan kesehatan, bidang layanan
pendidikan dan kebudayaan.
Serta
bidang kegiatan kemasyarakatan dan penyelenggaraan acara, bidang usaha atau
pusat keramaian (pasar dan pertokoan), bidang pariwisata, bidang transportasi
publik, bidang pemerintahan desa, bidang layanan investasi, dan bidang
kepemudaan dan olahraga.
"Semua
yang telah disampaikan untuk pelaksanaan new
normal di Belitung," kata Sanem di hadapan seluruh para tamu undangan.
Sanem
menambahkan, seluruh bidang tersebut rencana dijadikan produk hukum dalam
Peraturan Bupati Belitung Nomor 23 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan new
normal baru produktif, dan aman pada masa pandemi Corona Virus Disease
(Covid-19) tahun 2020 ini.
"Intinya
harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama ini.
Semoga bisa bekerja sama dengan baik," ujar Sanem. (mg1)