![]() |
Barang bukti perkelahian berujung maut. IST |
KOBA,
SATAMEXPOSE.COM – Seorang pria bernama Edo alias Tisen (30) warga Desa Belilik,
Kecamatan Namang, Bangka Tengah tega menghabisi temannya sendiri Taufik (33)
karena tersinggung dengan ucapan korban, Kamis (7/5/2020).
Peristiwa
duel maut tersebut dipicu saat Taufik bertandang ke kediaman Tisen. Keduanya
lalu mengobrol sambari menenggak minuman keras di bagian depan kediaman Tisen
meski saat itu pada Bulan Suci Ramadhan.
Dilansir
dari situs resmi Polda Babel, saat keduanya mengobrol, muncul ucapan korban
yang menyinggung perasaan pelaku. Pelaku yang tersinggung lalu kalap hingga
terjadi perkelahian.
“Setelah mereka melakukan perbincangan munculah perkataan
korban yang menyinggung perasaan tersangka yang membuat tersangka emosi dan
terjadilah perkelahian yang menyebabkan korban tewas,” ujar Kapolres Bateng AKBP
Slamet.
Dalam duel maut tersebut, Taufik tewas mengenaskan bersimbah
darah. Jasad korban ditemukan sekira pukul 18.00 WIB di Desa Belilik. Penemuan
jasad mengenaskan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim
Polres Bateng dan Polsek Namang.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak
kepolisian berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang menimpa Taufik. Polisi
berhasil meringkus Edo dalam waktu kurang dari satu hari.
Menurut pengakuan Edo kepada penyidik kepolisian, dirinya dan
korban sama-sama memegang senjata dalam duel berujung maut tersebut. Korban
terlebih dahulu terluka dan dimanfaatkan oleh pelaku menghabisi nyawa korban.
Pelaku beberapa kali membacok korban hingga korban tak berdaya dan
berujung meregang nyawa. Polisi berhasil mengamankan senjata tajam yang
digunakan keduanya berupa dua bilah parang dan sebilah pisau.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain dalam
peristiwa berdarah tersebut berupa dua buah handphone serta baju yang dikenakan
tersangka dan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 KUHP. Ia diancaman
hukuman 15 tahun kurungan penjara. (als)