Jamaah tabligh asal Pulau Bangka dan ABK KM Thindo Pasya II dijemput ke RSMJ untuk jalani rapid test. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Anak Buah Kapal (ABK) nelayan KM Thindo Pasya II dan jamaah tabligh
yang diangkut langsung menjalani rapid
test di RSUD dr H Marsidi Judono (RSMJ), Rabu (6/5/2020).
Sebelumnya
KM Thindo Pasya II yang berawak 7 orang dan mengangkut 7 jemaah tabligh dicegat
Unit Pos Polairud Polda Babel dan Satpolairud Polres Belitung saat melintasi
perairan Belitung menuju Pelabuhan Sadai.
Kapal
tersebut dicegat karena adanya peraturan mobilisasi warga terkait pencegahan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kapal nelayan tersebut dicegat
di titik 7 mil laut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan.
Kedatangan
14 orang tersebut langsung disambut oleh KKP Wilayah Kerja Tanjungpandan dan Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, serta para
relawan di dermaga Satpolairud Polres Belitung.
Koordinator
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Wilayah Kerja Tanjungpandan
Kabupaten Belitung Jauhari mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan
suhu tubuh menggunakan alat thermal.
"Awak
kapal maupun penumpang yang merupakan jemaah tabligh, suhu tubuhnya normal.
Tidak ada yang melebihi 36,4 derajat celcius," kata Jauhari kepada SatamSxpose.com,
Rabu (6/5/2020).
Selain
itu, lanjut Jauhari, pihaknya tetap menerapkan SOP dan berkoordinasi dengan Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung. ABK maupun penumpang
dibawa ke RSUD untuk dilakukan rapid test.
"Terkait
hasil rapid test, Alhamdulilah semuanya non reaktif. Tujuh
jemaah akan diantar pulang oleh ABK. Selanjutnya setelah pulang, ABK akan di
isolasi selama 14 hari terlebih dahulu," terang Jauhari.
Berdasarkan
informasi, tujuh orang jemaah tabligh asal Pulau Bangka itu sudah tiga bulan
lalu berkeliling di daerah Pontianak dan tidak pernah keluar dari Pulau
Kalimantan.
Jamaah
ini menumpang kapal nelayan tujuan Manggar, Kabupaten Belitung Timur dari
Kalimantan. Tetapi di tengah laut diminta tolong dan pindah ke kapal nelayan
asal Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Jadi
ship to ship, tapi awak kapal Manggar
itu juga sudah rapid test yang
membawa penumpang sebelumnya," tandas Jauhari.
Sebelumnya
jajaran Unit Pos Polairud Polda Babel di Tanjungpandan dan Satpolairud Polres
Belitung mencegat kapal nelayan KM Thindo Pasya II, Rabu (6/5/2020).
Kapal
nelayan yang berisi 7 anak buah kapal (ABK) dari Tanjungpandan tersebut
ditumpangi 7 jamaah tabligh dari Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
Kapal
ini dalam perjalanan mengantar jamaah tabligh dari Ketapang, Kalimantan Barat
untuk pulang ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Jamaah
tabligh terdiri dari warga Basel dan Bateng.
Kasat
Polair Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo mengatakan, pengamanan kapal
tersebut setelah tim mendapatkan informasi pertama dari Komandan Pos (Danpos)
Angkatan Laut (AL) Mendanau malam sebelumnya.
Selanjutnya
pada pukul 08.00 WIB anggota gabungan langsung menindaklanjuti informasi
tersebut dengan mencegat kapal di 7 mil dari Tanjungpandan. Petugas lalu
menggiring kapal nelayan ini ke Dermaga Pos Polairud Polres Belitung.
"Jadi
kami imbau dan arahkan untuk merapat ke dermaga pos Polair Polres Belitung.
Pengamanan sekitar tujuh mil dari dermaga perikanan Tanjungpandan," kata
AKP Iman Teguh kepada SatamExpose.com, Rabu (6/5/2020).
Dia
menambahkan selama ini jajaran Dit Polairud Polda Bangka Belitung bersama
Satpolair Polres Belitung telah memberikan imbauan kepada awak kapal agar tidak
membawa para penumpang di tengah pandemi Covid-19.
Tentunya
apabila kedapatan akan diberikan tindakan sesuai SOP seperti: pengecekan surat
dan dokumen, serta syarat penting lainnya. "Selain itu akan
dikoordinasikan terlebih dahulu ke KSOP dan Kesyahbandaran," ujar AKP Iman
Teguh.
Kedatangan 14 orang
tersebut langsung disambut oleh KKP wilayah kerja Tanjungpandan, tim gugus
tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Belitung, serta para relawan
guna dilakukan penanganan tes kesehatan dan pengisian dokumen. (mg1)