Rapat Pemkab Belitung dan Forkompimda serta legislatif terkait operasional tempat wisata, Selasa (19/5/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Pemkab Belitung tidak akan mengatur terkait operasional obyek
wisata selama libur Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah dalam masa pandemi
Covid-19 mendatang.
Keputusan
ini keluar setelah Pemkab Belitung menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkompimda) dan lembaga legislatif di ruang rapat Setda Belitung,
Selasa (19/5/2020).
Dengan
begitu Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) tidak akan mengeluarkan Surat
Edaran (SE) tentang lokasi wisata ini ditutup atau dibuka. Selain itu
pemerintah juga tidak akan melarang masyarakat mengunjungi lokasi wisata.
Lokasi
wisata di Kecamatan Sijuk, seperti Pantai Tanjung Tinggi dan Tanjung Kelayang biasa
banyak dikunjungi wisatawan saat momen libur lebaran atau hari kedua dan ketiga
Idulfitri.
"Tadi
kami sudah putuskan dari berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai
instansi, jadi saya tidak mengeluarkan keputusan apapun," kata Sanem
kepada SatamExpose.com usai rapat.
Sanem
menilai, masyarakat tetap akan mengunjungi lokasi wisata meskipun pemerintah sudah
mengeluarkan larangan. Namun secara pribadi, Sanem mengingatkan masyarakat
terkait pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Karena
kalau di Belitung ini ada istilahnya, ditega seperti disuro. Hanya saja saya
ingatkan, apabila terjadi apa-apa, resiko ditanggung masing-masing," sebut Sanem. (mg1)