![]() |
Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara H AS
Hanandjoeddin Tanjungpandan hingga saat ini baru menerima surat pengajuan
permohonan exempetion flight dari NAM
Air.
Exempetion flight atau pembebasan
penerbangan dari NAM Air tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas
Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Belitung untuk ditanggapi.
Plt
Executive Manajer PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara H AS
Hanandjoeddin Tanjungpandan Nanang N Saputro mengatakan, maskapai penerbangan
lain belum ada yang mengajukan.
Praktis
penerbangan ke Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan hanya satu kali
dalam sepekan, yakni penerbangan kargo setiap hari Rabu rute Jakarta-Tanjungpandan.
“Ini
baru kami terima surat dari NAM Air untuk penerbangan pengecualian. Nah kalau
untuk yang lainnya belum, Garuda Indonesia juga belum ada. Rabu yang rutin
hanya untuk cargo saja," kata Nanang kepada SatamExpose.com, Jumat
(15/4/2020).
Nanang
menjelaskan, rute penerbangan yang diajukan NAM Air ini merupakan rute
penerbangan Jakarta-Tanjungpandan PP. Jadwal penerbangan tersebut mulai tanggal
16 Mei, 23 Mei dan 30 Mei 2020.
Jadwa
penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 10.10 WIB dan tiba di Bandara H AS
Hanandjoeddin Tanjungpandan pukul 11.35 WIB.
Sedangkan
untuk keberangkatan dari Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan pukul 12.10
WIB dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 13.15 WIB.
Namun
penerbangan pengecualian ini, penumpang harus mengantongi hasil rapid test dari fasilitas kesehatan
setempat, dan surat keterangan sehat. Atau mengantongi surat tugas dari atasan
bagi yang keperluan dinas.
"Untuk
penerbangan ini harus diumumkan tidak terlebih dahulu, agar orang yang tadinya
terjebak di Belitung (tidak bisa pulang) misalkan, harus bersiap-siap beberapa
hari sebelumnya untuk melakukan rapid
test," ujar Nanang N Saputro.
Nanang
juga meminta kepada masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan
penerbangan untuk datang ke bandara 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dalam
jeda waktu 4 jam tersebut akan dilakukan prosedur pemeriksaan dokumen
persyaratan penumpang sebelum masuk ke pintu SCP 1.
Termasuk
untuk pembelian tiket juga hanya diberlakukan di kantor perwakilan maskapai
tersebut dan tiket akan di-issued
apabila calon penumpang sudah menunjukan atau membawa bukti hasil rapid test.
"Untuk
rapid tersebut, khusus di Kabupaten
Belitung hanya tersedia di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan Rumah
Sakit Utama Tanjungpandan," jelas Nanang N Saputro. (mg1)