Ticker

6/recent/ticker-posts

KAPAL NELAYAN BAWA PENUMPANG 7 JAMAAH TABLIGH DICEGAT DI PERAIRAN TANJUNGPANDAN, BERTOLAK DARI KETAPANG KE SADAI

Jamaah tabligh asal Basel dan Bateng serta ABK dijemput
petugas di dermaga. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Unit Pos Polairud Polda Babel di Tanjungpandan dan Satpolairud Polres Belitung mencegat kapal nelayan KM Thindo Pasya II, Rabu (6/5/2020).

Kapal nelayan yang berisi 7 anak buah kapal (ABK) dari Tanjungpandan tersebut ditumpangi 7 jamaah tabligh dari Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

Kapal ini dalam perjalanan mengantar jamaah tabligh dari Ketapang, Kalimantan Barat untuk pulang ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Jamaah tabligh terdiri dari warga Basel dan Bateng.

Kasat Polair Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo mengatakan, pengamanan kapal tersebut setelah tim mendapatkan informasi pertama dari Komandan Pos (Danpos) Angkatan Laut (AL) Mendanau malam sebelumnya.

Selanjutnya pada pukul 08.00 WIB anggota gabungan langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mencegat kapal di 7 mil dari Tanjungpandan. Petugas lalu menggiring kapal nelayan ini ke Dermaga Pos Polairud Polres Belitung.

"Jadi kami imbau dan arahkan untuk merapat ke dermaga pos Polair Polres Belitung. Pengamanan sekitar tujuh mil dari dermaga perikanan Tanjungpandan," kata AKP Iman Teguh kepada SatamExpose.com, Rabu (6/5/2020).

Dia menambahkan selama ini jajaran Dit Polairud Polda Bangka Belitung bersama Satpolair Polres Belitung telah memberikan imbauan kepada awak kapal agar tidak membawa para penumpang di tengah pandemi Covid-19.

Tentunya apabila kedapatan akan diberikan tindakan sesuai SOP seperti: pengecekan surat dan dokumen, serta syarat penting lainnya. "Selain itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke KSOP dan Kesyahbandaran," ujar AKP Iman Teguh.

Kedatangan 14 orang tersebut langsung disambut oleh KKP wilayah kerja Tanjungpandan, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Belitung, serta para relawan guna dilakukan penanganan tes kesehatan dan pengisian dokumen. (mg1)