Suasana RDP terkait distribusi gas LPG 3 kilogram di DPRD Kabupaten Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – DPRD Kabupaten Belitung mengeluarkan surat rekomendasi agar
pihak kepolisian melakukan pengusutan terkait distribusi gas LPG 3 kilogram.
Hal
tersebut dikatakan Wakil Ketua II Hendra Pramono DPRD Kabupaten Belitung Hendra
Pramono usai memimpin rapat dengar pendapat permasalahan gas LPG 3 kilogram di
ruang rapat, Selasa (12/5/2020).
Rapat
ini juga dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Suherman dan anggota Komisi II
Sudiyanto serta anggota Komisi III Mahyudin, perwakilan perusahaan agen LPG PT
Belitung Petrosindo, enam pangkalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat
berlangsung sedikit panas karena pihak PT Belitung Petrosindo sebagai agen memberikan
keterangan berbeda-beda saat rapat berlangsung. Bahkan pimpinan juga sempat
mengusir pihak yang mengaku sebagai pengamat.
Hendra
Pramono menyebutkan, surat rekomendasi agar dilakukan pengusutan penyaluran gas
LPG 3 kilogram juga akan disampaikan ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Banyak
masyarakat pengguna di Belitung mengeluhkan susahnya mencari gas LPG 3 kilogram.
Bahkan hal ini sudah berlangsung cukup lama, terlebih gas LPG 3 kilogram
merupakan gas subsidi untuk masyarakat miskin.
"Sebenarnya
pasokan ini tidak bermasalah dari SPBE ke Pertamina, terus dari Pertamina ke agen
tidak bermasalah. Yang bermasalah ini dari agen ke pangkalan," kata Hendra
Pramono kepada SatamExpose.com, Selasa (12/5/2020).
Hendra
menegaskan pihaknya mempunyai data konkrit terkait distribusi gas LPG 3
kilogram ini. Bahkan DPRD akan menyelidik hingga ke lapangan kemana gas tabung
melon ini disalurkan.
"Kami akan giring
ini hingga selesai sampai ke lapangan, karena kami semua punya data yang
kongkrit kemana-mana gas ini disalurkan," tegas Hendra Pramono. (mg1)