Ticker

6/recent/ticker-posts

PASIEN 211 DINYATAKAN SEMBUH DARI COVID-19, PASIEN PERTAMA YANG SEMBUH DI BANGKA BELITUNG, BELUM BISA LANGSUNG PULANG

Ilustrasi Covid-19. Net


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pasien 211 yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 kini dinyatakan sembuh. Kesembuhan satu dari empat pasien positif ini setelah hasil swab ketiga dan keempat yang dijalaninya negatif.

Kabar baik ini disampaikan Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release-nya, Senin (20/4/2020). Pasien 211 merupakan pasien kedua yang dinyatakan positif Covid-19 hasil tracking Pasien 034 dan menjadi pasien pertama yang sembuh di Provinsi Babel.

Selama ini, Pasien 211 menjalani perawatan di ruang isolasi B RSUD dr H Marsidi Judono (RSMJ) Tanjungpandan. Ia menjalani perawatan selama 9 hari sesuai standar perawatan.




"Selama dalam masa perawatan kesehatan pasien 211 dalam kondisi baik, tidak ada keluhan gejala sama sekali dan mendapatkan standar terapi atau pengobatan sesuai kondisi," jelas Sanem.

Meski telah sembuh, Pasien 211 masih belum bisa dikembalikan ke tempat tinggalnya. Sebab, pasien tersebut harus menjalani karantina selama 14 hari kedepan.

"Selanjutnya Pasien 211 akan segera dilakukan karantina terpusat milik pemerintah daerah Kabupaten Belitung selama sepuluh sampai empat belas hari kedepan di SKB," papar Sanem.




Pasien tersebut bisa dipulangkan ke rumah setelah hasil swap tenggorokan kelima dinyatakan negatif kembali oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Menunggu hasil swap kelima yang akan dilakukan pada hari ke 7 dimasa karantina tersebut. Jika hasil swap tersebut dinyatakan negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah dan melakukan aktivitas sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Sanem. (als)