Ticker

6/recent/ticker-posts

OPS KETUPAT MENUMBING FOKUS PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19, POLISI BAKAL TINDAK TEGAS PEMBAWA PENUMPANG MASUK

Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono.
SatamExpose.com/Ferdy


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Polres Belitung menggelar Operasi Ketupat Menumbing 2020 sejak 24 April lalu. Operasi ini akan berlangsung selama 36 hari hingga 30 Mei mendatang.

Berbeda dengan operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini akan difokuskan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Belitung.

Selain itu jangka waktunya cukup panjang meski pada tahun ini tidak ada aktivitas mudik dan dianjurkan kepada masyarakat agar cukup bersilahturahmi menggunakan media sosial.




"Jadi terkait masalah ini diharapkan masyarakat dapat mengerti dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," kata Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono kepada SatamExpose.com, Selasa (28/4/2020).

Terkait pengawasan, kata Ari, pihaknya telah menyiapkan empat posko sebagai titik pantau yang tersebar di wilayah Belitung, salah satunya di Pos Kota yang terletak di Pusat Kota Tanjungpandan.

Pihak kepolisian juga memastikan akan memperketat pintu masuk ke Pulau Belitung, terkhusus dari jalur laut. Agar tidak ada aktivitas kapal yang membawa para penumpang dan fokus untuk bahan logistik.




" Apabila ada yang masih kedapatan membawa penumpang. Tentunya akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar AKBP Ari Mujiyono.

Ia berharap pandemi Covid-19 ini cepat berlalu. Sehingga aktivitas transportasi, dan perekonomian di Pulau Belitung bisa kembali normal, serta menjadi zona hijau kembali. (mg1)