Ticker

6/recent/ticker-posts

SATPOL PP PERGOKI TRANSAKSI ARAK DI SEBUAH TOKO DI PANGKALLALANG, SEGINI JUMLAH ARAK YANG DIAMANKAN

Satpol PP amankan arak di sebuah toko.


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Satpol PP Kabupaten Belitung kembali amankan puluhan liter minuman berakohol (minol) jenis arak dan tuak, Rabu (29/1/2020) malam. Dua jenis minol tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Tanjungpandan.

Lokasi pertama yakni di sebuah toko milik TG di Jalan Hasyim Idris, Kelurahan Pangkallalang. Di lokasi ini Satpol PP mengamankan dua jeriken setengah yang berisi arak dan setengah ember besar (ukuran 50 liter) tuak. Selain itu 19 bungkus arak yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik (kampil).

"Saat kami datang, kepergok si penjual ini, saat itu ada pembeli dan sedang melakukan transaksi. Kami cek dan kami temukan arak ini disembunyikan di dalam sebuah kamar," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Belitung Saparudin, Kamis (30/1/2020).

Sedangkan di lokasi kedua, Satpol PP menemukan 7 botol arak di warung milik SM di Jalan Air Baik, Desa Aik Pelempang Jaya, Tanjungpandan. Satpol PP juga mendapati beberapa orang yang sedang duduk-duduk dan menenggak arak di lokasi ini.

"Nah di sana kami menemukan tujuh botol berisi arak yang dikemas dalam botol air mineral. Kami juga membawa puluhan botol kosong sebagai barang bukti lainnya," papar Saparudin.

Lebih lanjut katanya, pengamanan arak ini akan tetap dan terus dilalukan mengingat ini merupakan perintah langsung dari Bupati Belitung Sahani Saleh. "Pak Bupati minta berantas, maka akan kita berantas. Nanti kita akan cari lagi pabrik-pabrik arak ini," tegas Saparudin. (als)