Ticker

6/recent/ticker-posts

DATANG KE BELITUNG BERMODAL OBENG, BETIS PRIA DARI JAKARTA TERTEMBUS PELURU POLISI, BERHASIL GASAK SENILAI RATUSAN JUTA

Bahtiar saat digelandang di Polres Belitung.


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Bahtiar Ismail (38), warga asal Jakarta mengerang kesakitan saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Belitung, Selasa (21/1/2020). Betis kirinya tertembus timah panas saat mencoba kabur dalam penangkapan di hari yang sama.

Bahtiar merupakan satu dari dua pelaku pencurian yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung. Satu pelaku lainnya yakni Abdul Fatah (27) warga asal Pekan Baru.


Keduanya diringkus saat akan menjalankan aksinya di salah satu rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota, Tanjungpandan tak jauh dari Hotel Puncak.




Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha mengatakan petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tempakan untuk melumpuhkan pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Saat ini keduanya sudah diamankan waktu mereka hendak melakukan aksi kembali di dekat Hotel Puncak," kata AKP Erwan Yudha.

Motif keduanya saat menjalankan aksi dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban sambil memantau keadaan dan kondisi rumah. Aksi keduanya dilanjutkan dengan berpura-pura ingin meminta kembang untuk berobat orang tuanya.




"Satu orang sebagai pengalih perhatian dengan berpura-pura meminta kembang dan satunya lagi menyelinap masuk lewat pintu depan dan masuk ke kamar untuk mengambil barang-barang milik korban," jelas AKP Erwan Yudha.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai pecahan Rp 20 ribu, pecahan uang kertas 100 yuan sebanyak 10 lembar, jam tangan serta beberapa perhiasan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 100 juta.

"Kedua pelaku saat ini dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," tambah AKP Erwan.




Bahtiar dan Abdul Fatah mengaku baru berada di Belitung dua hari sebelum tertangkap. Keduanya dating ke Belitung dengan niat untuk mencuri. Bahkan keduanya membawa peralatan untuk mencuri seperti obeng dari Jakarta.

"Hari Minggu (18/1/2020) sore kami sampai. Tinggal di Hotel dan rental motor," kata Bahtiar sambil meringis memegangi betisnya.

Ia mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utangnya sebesar Rp 15 juta akibat kalah main judi. Ia juga mengaku bahwa sudah sering melakukan perbuatannya di Jakarta.

"Sesekali mencuri di sana, tapi tidak pernah ketangkap, baru kali ini ketangkapnya," tambah Bahtiar. (als)