Bupati Belitung Sahani Saleh saat memimpin penggerebekan pabrik arak. SatamExpose.com/Rachmat |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Bupati Belitung Sahani
Saleh memimpin langsung anggota Satpol PP saat melakukan penggerebekan pabrik
minuman keras jenis arak di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Senin (13/1/2020).
Pabrik arak tersebut berlokasi di kawasan hutan desa. Lokasi
pabrik berada di sekitar 1 KM dari jalan tembusan Desa Air seruk ke Buluh
Tumbang. Penggerebekan dilakukan setelah dilakukan pengintaian selama dua hari.
Namun saat tim yang dipimpin langsung orang nomor satu di
Belitung tersebut tiba di lokasi, pabrik sedang tidak beroperasi. Tak ada satu
orangpun berada di lokasi tersebut. Muncul dugaan penggerebekan ini sudah
diketahui pemilik.
Tim penggerebekan hanya berhasil menemukan puluhan ember
yang digunakan untuk menyimpan arak hasil fermentasi. Tidak jauh dari lokasi
tersebut juga ditemukan bahan fermentasi yang dibuang di aliran sungai sekitar
pabrik.
"Yang kita temukan tadi itu, yang dibuang ke sungai
itu barang yang belum jadi," ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten
Belitung Abdul Hadi.
Abdul Hadi menjelaskan, ada indikasi miras yang sudah
jadi telah dibawa keluar lokasi pabrik untuk dijual ke masyarakat. Pihaknya
akan menyelidiki pemilik pabrik arak tersebut.
Bahkan Satpol PP mengklaim sudah mengantongi beberapa
nama yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan pabrik tersebut. Selanjutnya,
Satpol PP akan memanggil pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan.
Sahani Saleh menyebutkan pemerintah akan terus melakukan
razia ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi pabrik produksi miras. Menurutnya,
keberadaan miras ini sangat merugikan masyarakat karena akan merusak generasi
muda.
"Betul-betul harus kita tuntaskan. Karena ini
merusak generasi, dan merusak kehidupan banyak orang," ungkap pria yang
akrab disapa Sanem.
Sanem menyebutkan
akan terus berusaha menemukan cara untuk menangani masalah jaringan miras. Sehingga
kedepannya tidak lagi muncul pabrik-pabrik miras di Belitung. (rdx)