Ticker

6/recent/ticker-posts

BEGINI DETIK-DETIK MARYADI TANCAPKAN PISAU DAPUR HINGGA TEMBUS LEVER KORBANNYA, TERANCAM 15 TAHUN PENJARA

Maryadi saat digelandang ke sel tahanan
Polres Belitung. SatamExpose.com/Aldhie


MEMBALONG, SATAMEXPOSE.COM – Sakit hati yang dirasakan Maryadi (22), warga Dusun Air Kundur, Desa Membalong, Belitung terhadap tetangganya sendiri berujung di balik jeruji besi. Ia diamankan satu jam setelah menusuk Sony (21) menggunakan pisau dapur.

Peristiwa yang terjadi di kamar tidur korban, Minggu (19/1/2020) dini hari tersebut berujung tewasnya korban, Senin (20/1/2020) pagi saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut Maryadi, peristiwa berdarah tersebut bermula saat ia menenggak minuman beralkohol jenis tuak di gudang kelapa sawit bersama temannya. Menjelang tengah malam, ia pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor dan membawa sisa tuak.




Sesampainya di simpang empat Air Kundur, Maryadi berhenti di pinggir jalan dan menghabiskan sisa tuak yang dibawanya tersebut. Beberapa saat kemudian ia memutuskan untuk pulang.

“Aku ndak pernah cerita-cerita ke siapa soal sakit hati. Waktu aku berhenti di simpang itu sendiri, sepi. Aku habiskan tuak itu,” sebut Maryadi kepada SatamExpose.com.

Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, ia melintas di depan rumah korban dan melihat pintu rumah sedikit terbuka. Saat itulah Maryadi terlintas untuk menganiaya korban dan membalas sakit hati terhadap ibu korban.




Ia bergegas ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motor. Lalu ia mengambil pisau dapur yang berada di dalam jok sepeda motornya dan masuk ke rumah korban.

“Pisau itu biasa untuk ngambil kulat (jamur, red). Memang disimpan disitulah. Terus aku datangek rumahnya,” ujar residivis kasus pencurian di Beltim ini.

Pria bertubuh kecil itu lalu masuk dan langsung menuju ke kamar korban. Ia yakin korban berada di dalam kamar karena korban jarang keluar malam. Saat itu pintu kamar korban dalam keadaan tertutup.




Setelah ia membuka pintu kamar, korban muncul dan menanyakan perihal kedatangan korban. Tanpa menjawab pertanyaan korban, Maryadi langsung menusukkan pisau menggunakan tangan kirinya.

“Memang dialah (korban, red) yang aku incar, bukan ibunya. Biar ibunya merasakan sakit hati yang aku rasakan. Kalau anaknya ada apa-apa kan ibunya merasakan,” kata Maryadi.

“Ndak banyak cerita langsung aku tusuk pakai tangan kiri, tapi dia nahan pakai tangan kanan. Makanya tangan kanannya luka. Terus aku tusuk lagi di perut kanannya,” papar Maryadi.

Setelah pisau dapur tertancap di perut bagian kanan korban, Maryadi membiarkan pisau tersebut masih tertancap. Korban lalu mendorong Maryadi yang kemudian dibalas dorongan oleh Maryadi.




Korban lalu berteriak memanggil ibunya dan memberi tahu ada orang. Maryadi kemudian kabur dan pulang ke rumahnya. Akibat tusukan tersebut, korban meregang nyawa karena pisau melukai lever korban.

Sementara itu Kapolsek Membalong Iptu M Tommy Franata mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terkait peristiwa penganiayaan berat yang berujung kematian korban ini.

“Pasal yang dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan kemungkinan subsider Pasal 338 KUHP. Karena korbannya meninggal dan dia membawa pisau saat mendatangi korban. Ancamannya 15 tahun,” sebut Iptu M Tommy Franata. (als)