Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMBANGUNAN TERHAMBAT DUALISME ATURAN MENTERI, DARMANSYAH SIAP BAWA KE PARIPURNA

Anggota DPD RI Darmansyah Husein ketika
memberikan sambutannya pada seminar nasional
di Hotel Biliton, Selasa (18/12/2019)

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Centrum Arte Institute menggelar Seminar Nasional "Peran DPD RI Dalam Percepatan Pembangunan Provinsi Bangka Belitung" di Ruang Pertemuan Hotel Billiton,  Rabu (18/12/2019).

Seminar yang menunjuk Anggota DPD Dapil Babel Darmansyah Husein sebagai narasumber utama juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Desa,  Mahasiswa, ASN dan Tokoh Masyarakat Belitung.

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie yang membuka acara tersebut menitipkan sejumlah permasalahan, salah satunya adalah Jalan di Desa Aik Pelempang Jaya yang tidak bisa dinaikkan statusnya karena terkendala oleh dualisme peraturan kementerian.





“Kami titipkan kepada Pak Darmansyah agar dualisme aturan soal aset desa, terutama jalan ini dapat disampaikan kepada kementerian terkait, “ ujar Isyak.

Menanggapi permasalahan dualisme peraturan menteri dan sejumlah masukan lainnya, Darmansyah akan membicarakannya lebih lanjut bersama rekan DPD Dapil Babel lainnya.

“Kita tadi mendapat respon dari bawah, bahwa peraturan-peraturan yang dibuat oleh menteri ini kadang-kadang tidak sinkron satu sama lain, kalau di banyak daerah terjadi seperti ini kan tidak baik,“ sebut Darmansyah.





Dirinya berencana akan membawa hal tersebut ke sidang paripurna bahkan melakukan lobi-lobi hingga ke tingkat dirjen untuk pembicaraan yang lebih teknis. 

Kita akan bawa ke paripurna, dan yang tak kalah paling penting adalah melobi hingga ke dirjen," ungkap Darmansyah.(rdx)