Ticker

6/recent/ticker-posts

BAKAL BAHAS 21 PERDA PADA 2020 MENDATANG, INI PRIORITAS PEMBAHASAN DARI BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN BELITUNG

Fendi Haryono. Dok SatamExpose.com


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – DPRD Kabupaten Belitung bakal membahas 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2020 mendatang. Raperda tersebut berasal dari usulan Pemkab Belitung maupun inisiatif DPRD.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori disela-sela Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Belitung, Fendi Haryono mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim akan membahas semua usulan Raperda tersebut berdasarkan skala prioritas.




“Nanti kita akan pelajari lebih lanjut, Raperda yang mengakomodir kebutuhan masyarakat luas tentu akan kita prioritaskan,“ kata Fendi kepada SatamExpose.Com (4/12/2019)

Menurutnya, saat ini DPRD memfokuskan beberapa hal penting, yakni sektor pariwisata, pendidikan, pelayanan dan perlindungan terhadap disabilitas serta penyelenggaraan kabupaten Layak anak.

“Jika saya pribadi ingin fokus di sektor pariwisata, pendidikan, pelayanan dan perlindungan terhadap disabilitas dan perlindungan anak,“ tambah politisi Partai  Nasdem ini.




Terkait Raperda Disabilitas dan Perlindungan Anak, saat ini Kabupaten Belitung memang belum memiliki perda yang mengatur khusus penyandang disabilitas ini. Menurutnya, harus ada aturan yang mengatur dan menjamin hak-hak serta pelayanan terhadap mereka.

“Raperda khusus penyandang disabilitas dan perlindungan anak sudah masuk dalam agenda pembahasan kita untuk tahun 2020, ini merupakan raperda inisiatif DPRD, kita ingin hak-hak dari para penyandang disabilitas terjamin, termasuk mengatur peran pemerintah daerah seperti apa nantinya,“ papar pria penyuka olahraga boxing ini. (rdx)