Ticker

6/recent/ticker-posts

LIMBAH MEDIS BERBAHAYA MASIH TERLIHAT BERCAK DARAH TERSIMPAN DI RUMAH KONTRAKAN, POLISI PASANG POLICE LINE

Penemuan limbah medis berbahaya. IST


BADAU, SATAMEXPOSE.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Belitung dan Polsek Badau memasang police line (garis polisi) di sebuah rumah di Desa Sungai Samak, Badau, Belitung, Sabtu (16/11/2019).

Pemasangan police line tersebut terkait temuan limbah berbahaya bekas medis di rumah salah satu warga yang dikontrakkan. Penemuan rumah berisikan limbah medis berbahaya tersebut berkat laporan dari masyarakat.

Selain mamasang police line, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di dalam rumah tersebut disaksikan Kepala Dusun setempat dan pemilik rumah.




Menurut keterangan pemiliknya, rumah yang ditemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini dikontrak seseorang. Pihak kepolisian masih mengumpulkan data-data pengontrak rumah dan perizinan limbah tersebut.

“Tadi sudah dilakukan identifikasi awal dan pengambilan gambar. Secara kasat mata limbah sengaja disimpan di rumah tersebut, terlihat masih ada bercak-bercak darah yang masih menempel,“ terang Kapolsek Badau Iptu Sugraito.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap limbah berbahaya tersebut.




Iptu Sugraito memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pemilik rumah serta aparat lingkungan setempat yang cepat melaporkan adanya penyimpaan limbah B3 ini.
“Sementara kita tempatkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan dan mengawasi rumah, sampai nantinya seluruh limbah berbahaya ini dipindahkan ke tempat yang lebih aman,“ tambah Iptu Sugraito.

Iptu Sugraito mengimbau agar masyarakat di sekitar lokasi rumah untuk menghindari kawasan tersebut, khususnya anak-anak. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (als)