Ticker

6/recent/ticker-posts

CURI HP DI KAPAL YANG SEDANG SANDAR DI PELABUHAN, SEORANG PEMUDA DIRINGKUS SAAT BERADA DI RUMAH SAUDARANYA

BB berupa Hp yang dicuri Rafiq. IST


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Rafiq (29), warga Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga, Tanjungpandan diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia diduga melakukan pencurian satu unit handphone (Hp) di KM Cantika Persada yang sedang sandar di Pelabuhan Laskar Pelangi Pelindo II Tanjungpandan. Rafiq diringkus kurang dari lima jam setelah melakukan aksinya.

Baca Juga : SEORANG PEMUDA DITEMUKAN TERGANTUNG DAN MEMBUSUK, TINGGALKAN SURAT TERAKHIR SEPERTI INI

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika M Nova Wahyu meletakkan sebuah Hp merek Xiomi Note 7 di atas meja kapal tersebut sekitar pukul 00.24 WIB. Namun korban menyadari Hp miliknya telah hilang.




Menyadari hal tersebut, korban yakni Nova Wahyu melaporkan kejadian hilangnya alat komunikasi miliknya itu ke Polsek Tanjungpandan sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menerima Laporan Polisi (LP) dan menerbitkan STBL (Surat Tanda Bukti Lapor), polisi berhasil meringkus pelaku pukul 15.00 WIB. Polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumah saudaranya di Desa Batu Itam, Sijuk.




Sementara itu Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko mengatakan, anggotanya kemudian membawa pelaku dan BB ke Mako Polsek Tanjungpandan untuk proses sidik lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelapor yakni korban mengalami kerugian dua setengah juta dan melaporkan ke kantor SPKT. BB yang diamankan yakni 1 buah Hp Xiaomi Note 7 warna hitam dan kesing warna merah," sebut AKP Agus. (als)