Ticker

6/recent/ticker-posts

APRESIASI PROGRAM PELAYANAN DRIVE THRU, WAJAGUNG BERHARAP KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG LOLOS PENILAIAN PREDIKAT WBBK

Wajagung RI Arminsyah disambut tari sekapur sirih. IST


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Program pelayanan drive thru di Kejaksaan Negeri Belitung diapresiasi Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah saat melakukan kunjungan ke Belitung dan Belitung Timur, Kamis (21/11/2019).

Bahkan program layanan drive thru ini diharapkan mampu mengantar Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dikutip dari pers rilis Media Center Diskominfo Belitung, kedatangan Arminsyah ini bertujuan untuk melakukan penilaian WBBM di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejari Beltim.




Penilaian dilakukan Deputi Bidang Reformasi dan Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan RB RI Muhammad Yusuf Ateh beserta tim penilai. Hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Aditya Warman.

Arminsyah berharap, Kejaksaan Negeri Belitung yang mengejar predikat WBBM dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang mengejar predikat WBK bisa lolos dalam penilaian ini.

“Bahkan disini ada pelayanan bisa drive thru, jadi dengan mobil berhenti bayar tilang itu nggak mobil perlu turun lagi, nggak perlu parker. Namun demikian kembali kepada Kemenpan poin-poin apa yang dipertimbangkan dan kita berdoa In Syaa Allah yang dua di Belitung ini bisa lolos,” harap Arminsyah.




Menurut Arminsyah, tim penilai akan melakukan rapat untuk menentukan lolos tidaknya dua kejaksaan di Pulau Belitung ini dalam penilaian masing-masing predikat.

“Beliau-beliau akan merapatkan akhir bulan ini dan kalau lolos akan diundang ke Jakarta tanggal untuk dapat sertifikat dari Presiden atau Wakil Presiden,” sebut Arminsyah.

Saat ditanya terkait penilaian, Arminsyah menjelaskan paling utama dalam penilaian yakni terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat.




“Tapi yang jelas kinerja harus ditingkatkan. Kemudian integritasnya dan pelayanan masyarakatnya. Jadi masyarakatnya kalau ingin melaporkan, ingin seperti ada pelayanan tilang segala macam itu merasa benar-benar dilayani,” tambah Arminsyah.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nuruddin menjelaskan kondisi di Kejaksaan Negeri Belitung, terutama perkembangannya dari tahun lalu.

“Sekarang sudah ada pelayanan loket tilang drive thru untuk memudahkan masyarakat baik dari segi waktu maupun efisiensi,” terang Nurudin. (*/rdb/als)