Ticker

6/recent/ticker-posts

PRIA INI SEMPAT GADAIKAN MOTOR CURIAN KE ORANG LAIN, SEBUT MOTOR TARIKAN LEASING, DILUMPUHKAN DENGAN TIMAH PANAS

Press release kasus curanmor di Polres Belitung.
SatamExpose.com/Aldhie


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Martin (26), warga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sempat menggadaikan sepeda motor curiannya kepada orang lain.

Saat menggadaikan sepeda motor tersebut, Martin berkilah bahwa motor Yamaha Jupiter yang dicurinya di Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu tersebut merupakan tarikan leasing.





Hal tersebut dikatakan Kasubag Humas Polres Belitung AKP Mahmud saat press release dua kasus curanmor dengan empat tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan dua tersangka, Kamis (17/10/2019).

“Dari hasil penyelidikan, Martin sempat mengadaikan motor hasil curiannya sebesar 2 juta. Dia bilang ke orang tersebut, motor hasil curiannya didapat dari tarikan lising," ujar Mahmud.

Selain melakukan pencurian di Jalan Kapten Saridin, Martin juga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Jalan Sriwijaya, Muhammad Hatta. Aksi Martin di rumah korban ini berhasil terekam CCTV milik korban.





Selain Martin, satu tersangka lainnya Usep (30) yang merupakan warga Bandung juga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda. Ia diringkus polisi di Jalan Telex, Desa Air Ketekok dan Sriwijaya Tanjungpandan.

Pria yang bekerja serabutan ini belum sempat menjual motor curiannya namun sudah mempreteli beberapa bagian motor untuk menyamarkan identitas motor. Kedua tersangka ini telah ditahan di Mapolres Belitung akibat ulahnya.

"Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda. Martin Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP Tentang Pencurian. Sedangkan Usep Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian Ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Mahmud.

Sebelumnya diberitakan pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Belitung dalam penangkapan akhir pekan lalu.





Martin (26) yang merupakan warga Banyuasin, Sumatera Selatan diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Muhammad Hatta warga Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Jumat (4/10/2019) lalu.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur dan polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak salah satu kaki. Saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula saat korban mendatangi SPKT Polres Belitung, Jumat (4/10/2019) lalu. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor matic dengan nomor polisi BN 5658 XD.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan sementara melalui rekaman CCTV dan keterangan yang didapat, polisi mendapatkan identitas tersangka.





Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa mengatakan, tersangka merupakan warga dari luar daerah yang sedang berkunjung ke Belitung. Tersangka menginap di sebuah hotel di Jalan Sriwijaya.

"Dia berjalan keluar dari hotel, setiba di lokasi (rumah korban, red) tersangka melihat pagar rumahnya terbuka. Lalu dia masuk dan melihat motor tersebut diparkir. Sedangkan kuncinya masih nempel. Akhirnya pelaku membawa motor tersebut," kata AKP Erwan.

Muhammad Hatta mengatakan dirinya baru mengetahui sepeda motornya raib saat hendak salat subuh. Waktu itu ia keluar rumah dan tak mendapati sepeda motor miliknya tak berada di tempatnya memarkir.

Ia lalu mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya, dari rekaman CCTV diketahui bahwa seseorang yang tak dikenalnya telah mengambil sepeda motor matic tersebut.

"Saat polisi datang ke rumah, kita berikan rekaman CCTV-nya. Sekarang Alhamdulilah pelakunya sudah tertangkap," kata Hatta. (als)