Ticker

6/recent/ticker-posts

BILA MEMBANDEL DLH BISA CABUT IZIN LINGKUNGAN, PT ALTAR ABADI GROUP: BAK DUMP TRUK KAMI TERTUTUP

Pemanggilan PT Altar Abadi Group oleh DLH
Kabupaten Belitung. SatamExpose.com/Aldhie

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung memanggil pihak PT Altar Abadi Group Tbk, Senin (7/10/2019). Pemanggilan ini terkait aktivitas pengangkutan kaolin melalui pusat Kota Tanjungpandan yang menyebabkan polusi debu.

Pertemuan di ruang rapat DLH dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Belitung Edi Usdianto. Sedangkan pihak PT Altar Abadi Group Tbk diwakili tiga orang, diantaranya Manager Operasional Heri S.

Edi Usdianto mengatakan pemanggilan ini untuk meminta keterangan dari pihak PT Altar Abadi Group Tbk terkait aktivitas yang dilakukan. Menurutnya ada beberapa komitmen yang dilanggar PT Altar Abadi Group Tbk sesuai yang ada di dokumen lingkungan.

“Mereka dalam aktivitas pengangkutan harus menutup bak mobil dengan terpal. Mereka juga harus menjaga mobil dalam kondisi yang bersih, sehingga sisa tidak berhamburan di jalan,” kata Edi Usdianto usai menggelar rapat.

Pria yang akrab disapa Edu ini menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PT Altar Abadi Group Tbk berupa peringatan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Sanksi pertama, kedua dan ketiga sesuai ketentuan kita berikan peringatan. Bila sampai pengingatan ketiga mereka melakukan lagi kita akan mencabut izin lingkungan yang mereka miliki,” tegas Edu.

Sementara itu Manager Operasional PT Altar Abadi Group Tbk Hari S mengatakan kaolin yang diangkut pihaknya ke Pelabuhan Tanjungpandan dalam bentuk gumpalan atau cake.

“Dan semua itu dalam jumbo bag plastik sesuai dan sesuai standar, seharusnya tidak menimbulkan debu lagi. Karena sudah sesuai standar,” sebut Hari usai pertemuan dengan DLH.

Selain itu, lanjut Hari, dump truck yang digunakan PT Altar Abadi Group Tbk dalam pengangkutan kaolin dalam kondisi bak tertutup. Ia juga mengatakan pihaknya bukan satu-satunya perusahaan yang melakukan aktivitas pengangkutan kaolin.

“Untuk proses pemuatan kaolin di pelabuhan bukan hanya dilakukan PT Altar Abadi Group Tbk, tetapi juga dilakukan oleh perusahaan lain dalam bentuk powder atau tepung dan noodle,” tambah Hari.

Meski begitu, Hari menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat yang merasa terganggu. Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan saran agar tidak terjadi kesalahan yang sama. (als)