Ticker

6/recent/ticker-posts

ALAMAK! JANDA MUDA INI BAWA ANAK BALITA SAAT KENCAN DENGAN DUDA DI DALAM MOBIL, TEPERGOK DIDUGA MESUM DI TEMPAT GELAP DAN SEPI

Polisi saat memeriksa mobil Honda Brio
di kawasan Danau Kaolin, Sabtu (12/10/2019) malam.

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Seorang pria berstatus duda SR (38) dan seorang wanita berstatus janda HF (27) tepergok sedang berduaan di dalam mobil di kawasan Danau Biru Jalan Murai, Aik Rayak, Tanjungpandan, Sabtu (12/10/2019) malam.

Sepasang kekasih yang sedang berduaan di tempat gelap dan sepi ini dipergoki petugas Polres Belitung. Keduanya lalu digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Belitung.

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Erlichson mengatakan, penangkapan pasangan diduga mesum ini merupakan cipta kondisi (cipkon) jelang pengamanan pelantikan Presiden RI, 20 Oktober 2019 mendatang.



Selain itu juga untuk menjaga keamanan dan kekondusifan di wilayah hukum Polres Belitung, khususnya pada saat malam Minggu. Namun saat dilakukan patrol di Danau Kaolin, petugas melihat mobil tersebut.

"Waktu itu anggota melihat adanya mobil warna putih. Saat diperiksa, terpadatlah keduanya sedang berada di dalam kendaraan tersebut," kata Kompol Erlichson, Minggu (13/10/2019).

Bahkan sang janda membawa serta anaknya yang beru berumur dua tahun di dalam mobil. Keduanya diduga berbuat mesum di lokasi tersebut saat keduanya dipergoki petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak bisa menunjukan bukti merupakan pasangan suami istri. Hingga akhirnya, SR dan HF dibawa ke Mapolres Belitung, untuk dilakukan pemeriksaan kembali.



"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami berkoordinasi dengan Satpol PP. Dan kami serahkan kedua pasangan itu ke Pol PP untuk dilakukan proses pemanggilan orang tua," lanjut Kompol Erlichson.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Belitung Suparudin membenarkan pihaknya sedang memproses pasangan diduga mesum yang diamankan aparat Polres Belitung.

"Mereka tepergok di dalam mobil di kawasan Danau Biru. Ada tiga orang di dalam HF bersama anaknya umur dua tahun dan SR. Diduga berbuat mesum," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Belitung Suparudin, Minggu (13/10/2019).

Keduanya dianggap melanggar aturan trantibum sehingga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.



"Selain itu SR juga tidak memiliki KTP, alasannya KTP ketinggalan di rumah. Kami juga akan memanggil perwakilan keluarga mereka," ujar Saparudin.

Saparudin meminta pasangan kekasih untuk tidak berduaan di tempat gelap dan sepi. Menurutnya Belitung memiliki beberapa kawasan bersantai yang lebih representatif dan jauh dari hal-hal mesum.

"Kalau memang pacarankan, banyak tempat anak muda di Belitung ini tanpa harus di tempat gelap. saya rasa mereka mau berbuat yang tidak-tidak. Apa tujuannya kalau di tempat seperti itu," tambah Saparudin. (als)