Ticker

6/recent/ticker-posts

SATPOL PP DAPATI BELASAN PONTON TI RAJUK DI SUNGAI LENGGANG, ANCAM AMBIL TINDAKAN HUKUM BILA TAK PINDAH

TI rajuk ilegal beroperasi di Sungai Lenggang.
IST/Diskominfo Beltim

GANTUNG, SATAMEXPOSE.COM – Satpol PP Kabupaten Belitung Timur mendapati belasan unit TI rajuk illegal kedapatan masih beroperasi di Sungai Lenggang, Gantung, Senin (2/9/19).

Setidaknya sebanyak 20 personel dipimpin langsung Kasat Pol PP Zikril mendapati TI rajuk tersebut beroperasi cukup dekat dengan sumber air baku PDAM Gantung. 

Dilansir dari pers rilis Diskominfo Beltim, lokasi TI illegal tersebut berada di tengah-tengah hulu Sungai Lenggang dan agak tersembunyi. Aksesnya cukup sulit ditempuh bila hanya menggunakan jalur darat dan hanya bisa menggunakan perahu.


“Kita hari ini ke lokasi untuk menindaklanjuti upaya penertiban TI rajuk di DAS Manggar, Buding, dan Lenggang yang sudah kita lakukan bertahap sejak Mei dan Juni 2019 serta desakan konsumen PDAM Kecamatan Gantung semakin tercemar sumber air baku,” ungkap Zikril.

Tim turun sebagai tindak lanjut hasil rakor pimda beberapa waktu lalu serta untuk menindaklanjuti meningkatnya keresahan masyarakat Gantung mengenai keruhnya air PDAM.

Tindakan diambil sebagai langkah mapping identifikasi tempat kejadian perkara, dengan pengambilan gambar dan himbauan kepada pekerja dan pemilik melalui pendekatan persuasive dan komunikatif.


Zikril mengatakan saat ini tim belum mengambil tindakan pembongkaran. Namun hanya langkah pertama, memberikan imbauan langsung sesuai tahap-tahap awal penertiban.

Ia mengajak dan mengimbau kepada para penambang dan pemilik TI Rajuk yang masih beroperasi agar segera menghentikan, mengemasi dan pindah ke lokasi yang tidak bermasalah dan tidak masuk dalam kawasan daerah aliran sungai.

“Kita sudah kantongi nama-nama pemiliknya, jadi kita peringatkan siapa pun pemilik tambang, segeralah bongkar. Saat ini kita masih minta baik-baik, kemasilah sendiri, jangan sampai kita yang kemasi,” kata Zikril.    


Jika dalam beberapa hari ke depan, masih kedapatan beroperasi di Sungai Lenggang khususnya di dekat sumber air PDAM, Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Beltim itu menegaskan akan langsung mengambil tindakan hukum. 

“Saya berharap mereka patuh, kalau tidak seizin Bupati, Wakil dan Sekda Beltim kita akan bentuk tim penindakan. Kita ambil tindakan hukum tegas secara bertahap, bila secara persuasif sama preventif tidak diindahkan,” tegas Zikril. (*/als)