![]() |
Miftahudin saat orasi penolakan kapal isap di Beltim. |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Penghapusan zonasi
tambang di perairan Belitung Timur dinilai sebagai langkah positif untuk
menyelamatkan sebanyak 6.500 nelayan.
Aliansi Nelayan Pulau Belitong Bersatu Miftahudin
mengatakan, hal ini lebih baik ketimbang menyelamatkan 1.800 karyawan perusahaan
plat merah. Ia meminta DPRD Provinsi Babel mengambil langkah bijak dalam
pertimbangan ini.
“Menghapus Zonasi Tambang di Belitung Timur itu justru
menyelamatkan 6500 nelayan. Justru sangat keliru sekali demi menyelamatkan 1800
karyawan plat merah, DPRD provinsi mengabaikan masyarakat nelayan, umkm dan
pariwisata,” sebut Miftahudin.
Ia memaparkan, jika menambang di sungai saja tidak akan bisa mendapatkan izin eksploitasi, maka seharusnya di laut juga diperlakukan demikian. Ia beralasan karena sampai saat ini belum ada tekhnologi tambang laut yang tidak mengubah warna air, tidak menghasilkan limbah logam berat/lumpur dan mengubah struktur dasar laut.
“Dan sampai saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum belum
mampu untuk menertibakan praktek illegal mining
di laut. Jangan sampai karena ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan
pekerjaan yang layak terhadap masyarakat, maka alam yang menjadi korban,” jelas
Miftahudin.
Menyikapi oknum LSM di Beltim yang menolak pencabutan IUP laut dalam Raperda RZWP3K, Miftahudin mengatakan, DPRD provinsi perlu benar-benar cermat dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh kelompok tersebut.
Menurutnya DPRD perlu mengecek mengenai struktur dan
kegiatan organisasi LSM tersebut, mengecek aspirasi yang disampaikan apakah
benar-benar mewakili masyarakat Belitung Timur pada umumnya.
“Jangan sampai karena adanya kepentingan Ketua LSM dan
beberapa orang saja maka aspirasi ini digeneralisir menjadi aspirasi masyarakat
Belitung Timur pada umumnya,” tambah Miftahudin.
Miftahudin juga menyampaikan perlu adanya cek dan ricek dari DPRD terkait sumber dana untuk biaya operasional dalam mendukung adanya zonasi tambang laut ini.
“Jangan sampai karena adanya kepentingan korporasi besar,
maka ada korporasi besar yang membiayai aktivitas mereka. DPRD juga perlu
mengecek apa benar mereka ini memang asal Belitung Timur dan memiliki KTP
Belitung Timur,” ujar Miftahudin.
Pernyataan dihapusnya IUP laut akan menghilangkan sumber
penghasilan daerah dan Negara disebut Miftahudin sebagai kekeliruan besar.
Menurutnya laut akan tetap dapat memberikan sumber penghasilan kepada daerah
dan negara melalui sektor perikanan, UMKM dan pariwisata.
“Seharusnya Komite Nasional Penyelamatan Aset Daerah ini
tegas melawan illegal mining yang
terjadi di Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai jika berbicara soal Aset
Daerah dan Negara. Kemana mereka selama ini? Ini kan menjadi pertanyaan untuk
kita semua, kepentingan siapa yang sebenarnya yang mereka bela?” kata
Miftahudin. (pfn)