Ilustrasi. Net |
LUBUK BESAR, SATAM EXPOSE.COM - Jajaran Polsek Lubuk Besar berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di sebuah pondok kebun di Dusun Melingai, Desa Batu Beriga, Lubuk Besar sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku yakni Sugeng (45) yang tak lain merupakan ayah tiri korban, sebut saja Bunga yang baru berusia 14 tahun. Bahkan Bunga harus melayani nafsu bejat ayahnya sejak dua tahun terakhir.
Dilansir dari situs resmi Polda Babel, menurut Kapolsek Lubuk Besar Ipda Samsul Bayumi, pelaku sudah menggagahi korban sejak sebelum keluarga tersebut pindah ke Bangka Tengah. Yakni di Dusun 3, Desa Marga Tani, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Setelah pindah ke Bangka Tengah, pelaku kembali menyalurkan nafsu bejatnya kepada Bunga di pondok kebun. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang jajan ketika berangkat sekolah.
“Korban terkena bujuk rayu dengan iming-iming pelaku, sehingga pelaku kembali lakukan pelecehan terhadap IA (inisial korban, red)," jelas Ipda Samsul Bayumi, Senin (26/8/2019).
Saat itu Bunga sempat menolak untuk melakukan hubungan badan dengan ayah tirinya.
Perlakuan bejat ayah tiri ini terbongkar karena kecurigaan istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban. Ibu korban berinisial Ro merasa curiga dengan tingkah anaknya yang tak seperti biasanya.
Bunga yang dulunya ceria kini menjadi lebih pendiam tanpa alasan. Ro kemudian menanyakan hal itu kepada Bunga. Bunga mengaku kepada Ro bahwa selama ini telah dinodai ayah tirinya.
Ro kaget saat mengetahui fakta anak gadisnya telah dinodai suaminya sendiri. Tak terima dengan perbuatan bejat sang suami, Ro melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.
"Setelah mendapat paksaan untuk mengaku, pada akhirnya korban menceritakan kepada ibunya jika dirinya sering disetubuhi oleh ayah tirinya berulang kali," ungkap Ipda Samsul Bayumi.
Setelah menerima laporan dari Ro, Tim Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Lubuk Besar langsung bergerak mencari keberadaan Sugeng. Penangkapan Sugeng dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar.
"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di sebuah pondok di kebun milik warga di bilangan Dusun Melingai," jelas Ipda Samsul Bayumi.
Usai melakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuk Besar untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejahatan asusila pelaku terhadap anak di bawah umur. (als)