Ticker

6/recent/ticker-posts

BUPATI BELITUNG SEBUT TAK TAHU RENCANA PERUBAHAN NAMA KAWASAN PUSAT KOTA, HARUS MELALUI PERSETUJUAN DPRD

Kawasan pusat Kota Tanjungpandan.
IST/Facebook Yant Yanto Haryanto

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Polemik perubahan nama kawasan pusat Kota Tanjungpandan menjadi Satam Square Belitung masih berlanjut. Bahkan di dunia maya, polemik ini berkembang menjadi Katak versus Merpati.

Bupati Belitung Sahani Saleh turut angkat bicara terkait polemik yang berkembang ini. Menurut pria yang akrab disapa Sanem ini tak mengetahui terkait rencana perubahan kawasan pusat kota tersebut.

“Saya baru tahu setelah pulang dari Singapura. Belum pernah (koordinasi, red) sebelumnya. Tahu-tahu sudah ramai,” kata Sanem kepada SatamExpose.com, Senin (26/8/2019) di rumah dinasnya.


Perubahan nama kawasan tersebut seharusnya tak asal-asalan, namun harus melalui prosedur pemerintahan yang benar. Terlebih, nomenklatur  atau penamaan di administrasi pemerintahaan sudah tercatat saat pembangunan kawasan tersebut.

Sanem memaparkan, penamaan kawasan tersebut dilakukan sebelum pembangunan dimulai. Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Belitung. Pro-kontra pembangunan dan penamaan kawasan tersebut waktu itu juga terjadi.

Namun saat penamaan kawasan tersebut, pemerintah daerah melakukan sosialisasi dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Sehingga nama yang sudah ada disepakati semua pihak, termasuk juga DPRD.


“Secara regulasi tidak bisa semena-mena gitu, walaupun ini sudah menjadi ikon. Karena ini dalam menetapkan sebagai nomenklatur ikon saya masih menjadi wakil, termasuk saran pemasangan batu satam itu,” jelas Sanem.

Menurut Sanem, nama kawasan tersebut yakni Bundaran Batu Satam dan KV Senang. Sebelumnya ada usulan nama Boulevard Simpang Lima Tanjungpandan, namun karena nama kawasan simpang lima sudah banyak digunakan di kota-kota lain.

Sedangkan batu satam yang berada di atas tugu, lanjut Sanem, merupakan usulan dari dirinya. Batu satam tersebut ditopang lima tiang yang filosofinya lima pahlawan asal Belitung dalam mempertahankan kemerdekaan RI.


Selain itu juga menggambarkan lima kecamatan di Kabupaten Belitung serta banyaknya sila dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Pembangunan tugu tersebut sebelumnya sudah melalui perencanaan matang, termasuk penamaannya.

“Penamaannya disitu itu Kawasan Bundaran Batu Satam dan KV Senang, karena dulunya kalau simpang lima itu banyak di Indonesia. Ada di Semarang, dan segala macem,” sebut Sanem.


Sanem menegaskan, perubahan nama kawasan yang saat ini menjadi ikon tersebut harus melalui persetujuan DPRD. Ia menilai DPRD merupakan gambaran aspirasi dari masyarakat Belitung seluruhnya.

“Entah bagai mana itu menjadi Square, mungkin terobsesi sejuer. Belum pernah koordinasi. Karena itu administrasi pemerintahan, walaupun bagaimana tidak terlepas harus disetujui DPRD, karena DPRD kan aspirasi masyarakat. Karena penamaan dulu juga harus meminta persetujuan DPRD, termasuk KV Senang itu,” pungkas Sanem. (als)