Ticker

6/recent/ticker-posts

RIBUAN AIR MINERAL KEMASAN BOTOL, GELAS DAN GALON DIMUSNAHKAN DI HALAMAN KANTOR KEJAKSAAN

Ribuan air mineral kemasan botol, gelas dan galon
dimusnahkan, Jumat (12/7/2019). 
SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Ribuan air mineral kemasan berbentuk botol dan gelas serta galon dihancurkan di halaman Kejaksaan Negeri Belitung, Jumat (12/7/2019) lalu.

Air mineral merek Bilitone tersebut menjadi salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas dengan alat berat karena tidak ada label kadaluwarsa.

Selain air mineral, barang bukti perkara narkotika jenis sabu, ganja, dan alat penggunaannya. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersama-sama.





Sedangkan barang bukti lain berupa ribuan butir obat-obatan, kosmetik, minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Ali Nurdin. Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai Juni 2018-Juni 2019.

"Ini kami laksanakan dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan negeri atas perkara-perkara yang sudah inkracth," ungkap Ali Nurudin.





Ia berharap agar kedepan tidak ada lagi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana di Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung H Sahani Saleh yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari narkoba serta hal-hal buruk lainnya.

"Saya berharap kepada masyarakat Belitung khususnya generasi muda untuk mejauhi narkoba serta tindakan kejahatan lainnya agar tidak merusak masa depan mereka," ucap pria yang akrab disapa Sanem.





Sanem juga berpesan kepada para orangtua serta guru untuk memberikan penjelasan kepada para generasi muda tentang bahaya narkoba. "Agar mereka terhindar dari hal-hal yang dapat merusak kehidupan mereka," pungkas Sanem.

Hadir juga dalam pemusnahan barang bukti ini Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belitung, Kepala Dinas Kesehatan serta tamu undangan lainnya. (fg6)