Ticker

6/recent/ticker-posts

TAK KUNJUNG KEMBALIKAN MOTOR RENTAL, PRIA INI DIBURU POLSEK TANJUNGPANDAN HINGGA KE DESA BATU PENYU


Tersangka MI diringkus polisi. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COMSeorang pria berinisial MI (42) warga Jalan Murai, Desa Air Raya, Tanjungpandan diringkus jajaran Polsek Tanjungpandan, Senin (20/05/2109).

Pria tersebut diringkus di sebuah kawasan di wilayah Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur berkat kerjasama dengan jajaran Polsek Gantung. MI merupakan pelaku penggelapan sepeda motor rental.

Dilansir SatamExpose.com dari Tribratanewsbelitung.com, selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor jenis bebek merek Honda Vario. Motor tersebut merupakan milik korban yang dibawa kabur tersangka.


Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko membenarkan penangkapan pelaku pengelapan motor tersebut. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tanjungpandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sepeda motor korban juga berhasil diamankan dari pelaku. Pelaku belum sempat menjualnya kepada orang lain,“ lanjut AKP Agus Handoko.
Menurut AKP Agus Handoko, modus pelaku mengelapkan sepeda motor korbanya cukup sederhana. Yakni dengan berpura-pura merental motor selama 3 hari.


“Namun setelah itu tidak pernah dikembalikan lagi sampai pelaku ditangkap,“ terang AKP Agus Handoko.
AKP Agus Handoko mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan atau merental kendaraan kepada orang lain. Terlebih selama bulan puasa ataupun menjelang lebaran.
Periode waktu tersebut banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pengelapan ataupun sejenis penipuan lainya.
“Peristiwa penipuan ini bisa jadi contoh bagi para pemilik rental kendaraan lebih waspada terhadap setiap konsumenya,“ imbau AKP Agus Handoko. (als)