Ketua DPRD Beltim serahkan SK Pimpinan DPRD kepada Wabup Beltim. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Kabupaten Belitung Timur memberikan 48 rekomendasi terkait
Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun 2018.
Rekomendasi disampaikan
melalui Laporan Hasil Pembahasan Pansus yang tertuang dalam Surat Keputusan
Pimpinan DPRD Nomor 3 tahun 2019. Laporan sebanyak 18 lembar tersebut dibacakan
oleh Pelapor Pansus, Rostika Yuniarti saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Beltim, Selasa (30/4/19).
Ketua Pansus LKPJ 2018
DPRD Beltim, Rohalba mengatakan dari 48 rekomendasi yang disampaikan, Pansus lebih menekankan
pada masalah unsur penunjang urusan pemerintahan, yakni kepegawaian. Di mana
pansus DPRD menilai masih banyak penempatan aparatur yang tidak tepat sasaran
dan tidak sesuai kompetensi.
“Segala pembangunan yang
dilakukan di Kabupaten Beltim ini apapun bentuknya, berapa pun jumlah anggaran,
serta secanggih apapun sarana prasarananya, kalau SDM aparaturnya tidak sesuai
dengan kompetensi dan kemampuannya tetap bermasalah. Pembangunan tidak akan
berjalan sebagaimana mestinya,” kata Rohalba dalam rilis Diskominfo Beltim yang diterima
SatamExpose.com.
Menurut Anggota Komisi II
DPRD Beltim itu, kinerja OPD yang tidak optimal lebih dibebabkan karena tidak
sesuainya kompetensi jabatan, terutama pada jabatan pimpinan tinggi OPD.
“Kalau kinerja mereka
tidak optimal, berarti dak sesuai dong. Artinya, mereka tidak menjalankan tugas
dan fungsinya sebagaimana indikator kinerja yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
r />
Lebih lanjut, Rohalba
menegaskan DPRD Beltim juga merasa ‘dilecehkan’, lantaran banyak pimpinan OPD
yang sering tidak menghadiri undangan DPRD Beltim. Baik itu undangan saat Rapat
Kerja, Rapat Dengar Pendapat, maupun Rapat Paripurna.
“Seringnya kepala OPD
tidak berada di tempat saat kami undang rapat. Mereka banyak tidak hadir
dengan berbagai alasan.
Coba lihat saja pas tadi paripurna, apakah semua mereka hadir,” tegas Rohalba.
Menanggapi rekomendasi dalam Laporan Pansus
DPRD Beltim terkait LKPJ 2018, Wakil Bupati Beltim, Burhanudin menyatakan
menerima semua hal yang disampaikan. Bahkan menurutnya, seluruh isi laporan
yang disampaikan benar sesuai fakta.
“100 persen apa yang disampaikan dari anggota
dewan itu benar. Setuju, dak ada yang salah,” ungkap Aan sapaan akrab Wabup.
Aan berharap dalam waktu dekat seluruh OPD
akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan. Semua permasalahan
yang disampaikan merupakan tanggungjawab eksekutif, atau pemerintah daerah
untuk memperbaiki kinerjanya.
“Kayak lampu jalan kan mati, apa rusaknya?
dicek gak? sudah koordinasi belum sama PLN? Terus masalah pelabuhan, BPJS, atau
apapun masalahnya harus diselesaikan. Itu tanggungjawab kita, OPD-OPD yang
membidanginya lah yang harus mengerjakannya,” tukas Aan. (*/als)