Ticker

6/recent/ticker-posts

KAKEK 67 TAHUN TEWAS TERTABRAK MOBIL DOUBLE CABIN, TUBUHNYA TERPENTAL KE ATAS KAP MOBIL, MOTOR TERSERET 20 METER

Kondisi kendaraan paska tabrakan.IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Mobil Ford Double Cabin berplat merah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung depan Gang Pak Bujok, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 6.30 WIB.

Akibatnya pengendara sepeda motor Kafa (67) warga Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan meregang nyawa dalam perjalanan saat dilarikan ke RSUD dr H Marsidi Judono.

Menurut data yang diperoleh dari Unit Laka Satlantas Polres Belitung, peristiwa nahas tersebut terjadi saat mobil double cabin bernomor polisi B 9043 TSC yang dikendarai Jendra Luqman Zen (21) warga asal Sawangan, Kecamatan Leksoni Wonosobo melaju dari arah bandara menuju Kota Tanjungpandan.

Sekitar 200 meter sebelum titik kecelakaan, pengemudi yang tinggal di Perumahan Dinas Bea Cukai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan sudah melihat sepeda motor hendak beralih jalur.

Pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BN 7589 FA tersebut hendak menyeberang ke Gang Pak Bujok. Namun pengendara mobil tetap tidak mengurangi kecepatan.

"Sopir, 200 meter sebelum tabrakan sudah melihat pengendara sepeda motor tersebut yang akan berpindah jalur, hendak menyebrang ke Gang Pak Bujok tetapi tidak mengurangi kecepatan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Belitung Aipda Kasnadi kepada SatamExpose.com, Kamis (30/5/2019).

Satlantas sedang melakukan olah TKP. IST
Pengemudi mobil lalu mengerem mendadak saat mendekati sepeda motor korban yang sedang menyeberang di jalurnya. Namun karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari lagi.

Sepeda motor milik korban sempat terseret mobil sejauh 20 meter. Sedangkan korban terpental ke atas kap mobil hingga mobil yang dikendarai Jendra tersebut berhenti.

"Sepeda Yamaha VEGA ZR terseret di bawah mobil dan untuk pengendara motor tersebut terpental di atas kap tutup mesin sampai mobil berhenti. Jarak dari titik tabrak sampai mobil berhenti sekitar 20 meter," lanjut Kasnadi.
Akibat kecelakaan tersebut, Kafa mengalami luka lecet pelipis kiri dan kanan, hidung mengeluarkan darah, lutut kiri dan kanan lecet serta patah kaki kiri di bagian pergelangan. 

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr H Marsidi Judono, namun nahas, saat dalam perjalanan pengendara motor tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.

"Sesaat sesudah kecelakaan pengendara sepeda motor tersebut tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD dan pada saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia di perjalanan. Untuk pengendara mobil tidak mengalami luka apapun," lanjut Kasnadi.

Perkara laka lantas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Polres Belitung dan barang bukti berupa kendaraan sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Belitung. (fg6)