Ticker

6/recent/ticker-posts

GELEDAH DAPUR SEBUAH RUMAH DI TANJUNG RUSA, POLSEK MEMBALONG TEMUKAN 11 BOTOL ARAK MURNI

Polsek Membalong amankan arak murni. IST

MEMBALONG, SATAMEXPOSE.COM – Nekat menjual minuman beralkohol jenis arak, Zulyandi alias Maknya (26) diringkus di rumahnya, Kamis (16/5/2019) lalu. Sebanyak 11 botol arak murni ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolsek Membalong AKP Ghalih Widyo SH SIK mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2019. Pelaku, lanjut Ghalih, bukan merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian.

Zulyandi alias Maknya diringkus di rumahnya di Jalan Pramuka RT 03/01, Desa Tanjung Rusa, Membalong, Belitung. Pelaku juga tak mengantongi izin dari dinas/instansi terkait penjualan minuman keras yang dilakukan.

“Pelaku ini bukan TO kita, diamankan dari rumahnya dengan barang buktinya. Sekarang pelaku maupun barang bukti ada di polsek untuk proses lidik,” kata AKP Ghalih, Minggu (19/5/2019).

Ghalih mengatakan, petugas Gakkum Unit Reskrim Polsek Membalong menemukan 11 botol air mineral berisi arak murni di dapur pelaku saat dilakukan penggeledahan. Pemilik lalu digelandang ke polsek bersama minuman keras tersebut.

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan arak itu di dapur rumah korban. Jumlahnya ada 11 botol Aqua,” sebut AKP Ghalih. (als)