Ticker

6/recent/ticker-posts

REALISASI OPERASIONAL BANDARA HAS HANANDJOEDDIN OLEH PT ANGKASA PURA II DITARGETKAN MEI 2019 INI

Pertemuan PT Angkasa Pura II dan Pemkab Belitung di Ruang Sidang Bupati Belitung, Selasa (26/3/2019). SatamExpose.com/Aldhie
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Proses alih operasi Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan dari Kementerian Perhubungan ke PT Angkasa Pura II bisa terealisasi pada pertengahan tahun ini. Saat ini proses alih operasi tersebut masih berada di Kementerian Keuangan terkait verifikasi aset barang milik negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin saat melakukan kunjungan ke Belitung, Selasa (26/3/2019). Ia juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pengembangan Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan untuk mendukung pariwisata.

"Saat ini prosesnya sudah dalam verifikasi akhir aset barang milik negara di Kementerian Keuangan dan nanti akan diverifikasi juga oleh Kementerian Perhubungan, sehingga nanti akan ketemu sebuah angka berapa besaran nilai aset di Bandar Udara Hanandjoeddin Belitung," kata Awaluddin di Ruang Rapat Bupati Belitung.

Saat ini, bandara tersebut dikelola Kementerian Perhubungan dengan dioperasikan Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan. Proses alih kelola operasi ke PT Angkasa Pura II ditargetkan tidak melebihi Mei 2019 ini.



Menurut informasi yang diterima pihak PT Angkasa Pura II, proses verifikasi aset barang milik negara di Kementerian Keuangan terakhir pada 4 Maret lalu. Kementerian Keuangan mempunyai waktu selama 30 hari untuk mengeluarkan hasil keputusan verifikasi tersebut.

"Kalau ini kemudian lancar, saya pakai aja statmentnya Pak Menhub, Pak Menhub maunya setelah selesai serah terima, penandatanganan serah terima selesai, proses alih operasi dari Kemenhub ke Angkasa Pura II tidak melewati bulan Mei," ujar Awaluddin.

Pihak Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan PT Angkasa Pura II juga sedang merumuskan formula kerjasama operasional bandara tersebut. Hal ini juga terkait tentang bagi hasil pihak PT Angkasa Pura II kepada pemerintah.

"Nah ini nanti ketemu sebuah formula untuk konsep rencana pemanfaatan aset barang milik negara ini. Yang kita acu ini PM 78 Tahun 2014 tentang pemanfaatan barang aset negara. Konsepnya adalah KSP (Kerjasama Pemanfaatan), jadi ada hak dan kewajiban disitu," sebut Awaluddin.

Awaluddin menjelaskan, setelah proses alih operasi terlaksana, PT Angkasa Pura II juga akan melaksanakan kewajiban yang selama ini dijalankan UPBU H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan. Diantaranya kontribusi tetap kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Kami juga harus memberikan kontribusi bagi hasil, bahasanya adalah kontribusi pembagian keuntungan dari apa yang dikelola. Sekian persen kita kontribusi kan juga ke pemerintah pusat," jelas Awaluddin.


Sedangkan kerjasama pemanfaatan aset barang milik negara itu (Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, red), lanjut Awaluddin, harus menyatakan berapa nilai besaran capex (capital ekspenditur) yang harus dialokasikan.

Awaluddin menambahkan, kerjasama operasional Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan ini akan berlangsung hingga 30 tahun mendatang. Setelah 30 tahun, pihak PT Angkasa Pura II akan mengembalikan aset tersebut ke pemerintah.

Bupati Belitung Sahani Saleh menyambut baik kepastian alih kelola operasi Bandar Udara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan ke pihak PT Angkasa Pura II. Menurutnya dengan beralihnya pengelola, perkembangan Belitung sebagai destinasi wisata akan semakin cepat.

"Temen-temen wisata, para investor banyak yang bertanya tentang ini. Jadi nggak pengembangan bandara kita. Kepastiannya kita dapat hari ini," sebut pria yang akrab disapa Sanem ini.

Hadir juga dalam pertemuan ini Asisten I Pemkab Belitung Mirang Uganda, Kepala BUMD PT Belitung Mandiri, Kepala UPBU H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan Ben dan beberapa kepala Satker di Pemkab Belitung. (als)