Ticker

6/recent/ticker-posts

WANITA MUDA DIRINGKUS POLISI USAI SATRONI RUMAH KONTRAKAN, KETAHUAN GEGARA INI

Ilustrasi.NET
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Seorang wanita muda berinisial NY (18) ditangkap jajaran Polsek Tanjungpandan di kediamannya di Jalan Mat Yasin, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan, Selasa (19/02/2019) malam.

NY diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari tempat tinggalnya. Akibat perbuatannya tersebut, wanita muda ini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada siang hari. Ia mencuri di sebuah rumah kontrakan yang berjarak hanya 50 meter dari kediamannya.

“Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongle jendela,“ kata Agus Handoko.

Bukan hanya sekali melakukan pencurian, tapi pelaku melancarkan aksinya di rumah korban sebanyak tiga kali. Dua kali aksi pelaku berjalan mulus dan mendapatkan hasil jutaan rupiah.

“Namun pencurian yang ketiga tidak berhasil walaupun sempat mencongkel jendela,” jelas Agus Handoko.

Dua kali aksi pelaku menyatroni rumah korban, beberapa barang berharga mulai dari handphone (hp) hingga jam tangan serta sejumlah uang berhasil digondol. Kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp.2.580.000.

“Saat penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, petugas kita berhasil juga mengamankan sejumah barang bukti milik korban yang dicuri pelaku dan selanjutnya kita sita untuk menjadi barang bukti,“ tambah Agus Handoko.

Korban alami kecurian sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 25 Januari 2019 dan 4 Februari 2019. Sedangkan aksi ketiga pelaku pada tanggal 8 Februari 2019 gagal.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, polisi mencurigai NY sebagai pelakunya. Hal ini berdasarkan informasi dan saksi dari masyarakat. Saat diamankan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku.

NY yang bekerja sebagai buruh harian ini dijerat dengan pasal 363 KHUPidana tentang tindak pidana pencurian. Saat ini ia sudah ditahan di Polsek Tanjungpandan. (als)