Ticker

6/recent/ticker-posts

SYAMSUDIN TEGASKAN PT RANATI BELUM KANTONGI IZIN PENGALIHAN JALAN TANJUNG TINGGI

Syamsudin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Syamsudin menyebutkan, PT Ranati yang berkeinginan mengalihkan Jalan Tanjung Tinggi belum mengantongi perizinan. Ia juga mengaku PT Ranati belum menyampaikan rencana pengembangan kawasan tersebut ke DPRD.

Syamsudin menjelaskan, Jalan Tanjung Tinggi yang akan dialihkan PT Ranati merupakan aset milik pemerintah pusat. Menurut Syamsudin, apa yang dilakukan pihak PT Ranati saat ini hanya membuat alternatif jalan untuk dilalui masyarakat.

"Jalan Tanjung Tinggi itu sampai sekarang belum ada persetujuan, karena itu menyangkut aset pemerintah pusat. Jadi kalau kelihatannya sekarang dia menutup jalan itu ya seperti orang buat jalan ya pengaturan jalan saja. Ya kalau untuk menutup ya tidak, mereka hanya buat alternatif," kata Syamsudin kepada SatamExpose.com, Sabtu (2/2/2019).

Selain itu dikatakan Syamsudin, pihak pengelola belum pernah bertemu dan menyampaikan ke DPRD Kabupaten Belitung dalam hal ini Komisi I terkait bagaimana master plan pengembangan kawasan tersebut.

"Jadi secara resmi tidak (ketemu), kita hanya dengar kiri-kanan saja, susah juga.
Kalau dia sudah jelas menyampaikan ke dewan ini loh rencananya, karena bagaimana pun juga itukan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di situ di Pantai Bilik itu. Jadi tidak mungkin menentang itu, karena menentang itu harus ya mungkin harus merubah Perda lah," jelas Syamsudin.



Lebih lanjut, menurutnya tidak ada privatisasi maupun isu yang beredar bahwa jalan tersebut sudah dibeli. Pasalnya pantai tidak bisa dibeli dan merupakan milik umum.

"Satu pantai tidak bisa dibeli, jadi prinsipnya begini pantai itu tidak ada yang beli, hanya banyak orang yang berpikiran kalau kau punya tanah di dekat pantai sana langsung merasa memiliki pantai itu, padahal tidak," tegas Syamsudin.

"Orang tidak boleh beranggapan bahwa orang yang punya lahan didekat pantai pantai. Pantai itu kan punya umum punya Tuhan," tandas Syamsudin. (fg6)