Ticker

6/recent/ticker-posts

KOTAK SUARA TAHAN DIDUDUKI SATU ORANG, BUKAN KARDUS TAPI KARTON KEDAP AIR

Komisioner KPU Kabupaten Belitung Rizky Aris Munazar menunjukkan kertas suara. Satamexpose.com/Aldhie
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - KPU Kabupaten Belitung mensosialisasikan kotak suara yang sempat menjadi polemik di tingkat nasional, Sabtu (12/1/2019) lalu. Sosialisasi ini diikuti pengurus parpol peserta Pemilu, tim pemenangan DPD, paslon Presiden dan Wakil Presiden serta Bawaslu.

Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Rezeki Aris Munazar mengatakan, kotak suara itu berbahan karton kedap air dan diklaim kuat. Sebelumnya beredar kabar kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 berbahan kardus.

KPU juga melakukan simulasi untuk membuktikan bahwa kotak suara tersebut kuat. Yakni dengan cara satu orang menduduki kotak suara tersebut. Dan kotak suara itu mampu menahan beban tersebut.

"Jadi bukan kardus tapi karton kedap air dan kami sudah menerima kiriman dari KPU RI," kata Aris kepada satamexpose.com usai sosialisasi.

KPU menggelar rapat bersama  terkait sosialisasi dami surat suara pada kesempatan yang sama. Hal tersebut bertujuan agar parpol peserta pemilu meneliti dan mengecek kembali dami yang sudah dicetak KPU RI ‎terkait adanya kesalahan ejaan nama calon legeslatif masing-masing.

"Alhamdulillah untuk Kabupaten Belitung tidak ada perubahan dari ke empat dapil. Jadi nama-nama caleg itu sudah sesuai dan siap dicetak," sebut Aris.

Dalam rapat tersebut, banyak peserta yang mempertanyakan perihal warna latar khusus untuk kabupaten. Menurutnya untuk kop surat suara mulai dari Pilpres maupun Pileg ‎semuanya berwarna merah putih.


Tapi untuk membedakan antara surat suara pileg tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota akan diberikan warna khusus. Warna tersebut terletak di bagian depan lipatan terakhir.


‎Untuk surat suara suara pileg tingkat kabupaten terdapat warna hijau, pileg tingkat provinsi berwarna biru, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah dan Pilpres berwarna merah itu yang sudah ditetapkan KPU RI.


"Tapi warnanya hanya sedikit di bagian belakang surat suara bukan pada lembar bagian dalam. Jadi peserta pemilu ini jangan salah menyampaikan kepada masyarakat nanti," jelas Aris.‎


‎Berdasarkan Keputusan KPU RU Nomor: 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, untuk ukuran kertas surat suara Pileg tingkat kabupaten kota cukup besar 51x82 sentimeter.


Sedangkan jumlah yang akan dicetak sesuai DPTHP yaitu 125.248 ditambah 2,5 persen untuk keperluan hari pencoblosan pada 17 April mendatang.


Caleg Dicoret


Pengurus DPD PAN Provinsi Babel sudah menyampaikan kepada KPU terkait salah satu caleg yang diusungnya meninggal dunia. Caleg tersebut yaitu Muchtar Rasyid.

Ia sudah ditetapkan sebagai caleg tingkat Kabupaten Belitung, Dapil IV. Pria yang akrab disapa Namo itu meninggal dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT610 pada 29 Oktober 2018 lalu.


"‎KPU Provinsi Babel berdasarkan penyampaian dari DPD PAN itu mengeluarkan keputusan nomor 67/PL.01.4-Kpt/19/Provinsi/12/2018 tentang perubahan DCT anggota DPRD Kabupaten Belitung tahun 2019," kata Aris.


Aris menjelaskan pada surat suara nantinya, nama Muchtar Rasydi beserta akan dikosongkan sehingga hanya dicetak nomor urut saja.


Hal ini dikarenakan secara aturan, caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT tidak bisa digantikan.



Jadi, jika masyarakat masih tetap mencoblos pada kolom yang sudah dikosongkan tersebut, maka perhitungannya akan diakumulasikan kepada parpol pengusung. (als)