Ticker

6/recent/ticker-posts

Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri di Pondok Kebun Minta Agar Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pihak keluarga korban pembunuhan di sebuah pondok kebun di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Belitung meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Belitung, Rabu (9/1/2019) pagi sekitar pukul 7.00 WIB.

Permintaan tersebut diutarakan anak pertama korban, Syamsudin (40) pada Rabu (9/1/2019). Dikatakannya, kedua orang tuanya A dan M merupakan orang baik dan dirinya sangat yakin orangtuanya tidaklah memiliki musuh. 

"Syukurlah dia menyerahkan diri dan semoga cepat diproses secara hukum. Kami juga minta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya, karena sepengetahuan saya orangtua kami tidak pernah memiliki masalah dengan orang lain," ujar Syamsudin.

Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah kebun lada (sahang) di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Belitung, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata keluarga dekat kedua korban yang ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menyerahkan diri didampingi salah seorang keluarganya ke Polres Belitung, Rabu (9/1/2019) pagi sekitar pukul 7.00 WIB. Pelaku yakni pria berinisial BD alias U (22) warga Jalan Pemuda, Aik Rayak.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, saat ini pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Belitung, sedang melakukan pencarian barang bukti, dan menggelar Pra rekontruksi.

"Hasil keterangan sementara, dia adalah pembunuh dua petani yang diketahui berinisal AN dan M. Meski begitu, kita masih mencari barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi," kata Yudhis dalam konfrensi pers, Rabu (9/1/2019).

Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal terhadap korban. Kekesalan pelaku dipicu karena korban tak mengizinkan untuk meminjam sepeda motornya.

"Sehingga dia tersinggung oleh ucapakan korban. Dan mengambil pisau, langsung menusukan ke bagian perut dan leher AN. Korban sempat melawan, namun akhirnya meninggal dunia," papar Yudhis.

Istri korban menyerang pelaku setelah melihat peristiwa itu. Namun wanita tua itu juga menjadi korban tusukan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian. Sang istri juga meregang nyawa di tempat yang sama.

Saat melakukan pembunuhan itu, pelaku dalam kondisi mabuk. "Sehingga keduanya tewas. Dan pelaku langsung membawa motor dan handphone korban," jelasnya.

Menurut Yudhis, berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan perbuatan tersebut Rabu (2/1) lalu. Dan pada hari Minggu (6/1) korban ditemukan oleh anaknya yang hendak menui kedua almarhum di kebun sahang miliknya. 

Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri ditemukan tak bernyawa dengan bersimbah darah, Minggu (6/1/2019) di sebuah pondok kebun di Desa Bantan, Membalong. Korban kali pertama ditemukan oleh anaknya, Ilpi Yanto (29).

Korban adalah adalah Animan (65) dan Misnawati (55) warga Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Kedua korban diduga dibunuh sebelum ditemukan anak bungsunya.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, pihak kepolisian mendapat informasi peristiwa tersebut dari masyarakat yang melapor ke Polsek Membalong. Ia juga mengakui adanya indikasi pembunuhan yang menghilangkan dua nyawa korban.

"Informasi awal dari masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Membalong. Berdasarkan laporan ada indikasi pembunuhan dan jajaran Polsek Membalong dibantu ‎Satreskrim Polres Belitung langsung menuju lokasi," kata Yudhis Wibisana kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Pihak kepolisian menyimpulkan pasangan suami istri itu merupakan korban pembunuhan usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mendapati luka-luka pada tubuh kedua korban, selain itu sepeda motor Yamaha Force One yang biasa dipakai korban dan handphone miliknya juga tak ditemukan di lokasi.

Beberapa luka yang diderita korban diduga sebagai penyebab korban kehilangan nyawanya. Jenazah kedua korban lalu dievakuasi ke RSUD dr H Marsidi Judono untuk divisum.

"Kami dapat menyimpulkan bahwa korban ini merupakan korban pembunuhan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi termasuk anak bungsu korban yang menemukan pertama kali," jelas Yudhis Wibisana.

Lebih lanjut Yudhis Wibisana menjelaskan, Animan mengalami luka di leher, telinga kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di perut. Sedangkan istrinya mengalami luka robek di bagian leher, punggung dan perut.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Yudhis Wibisana, korban sempat terlihat warga sekitar sebelum kejadian. Menurutnya, warga Desa Bantan, Kecamatan Membalong sempat melihat korban Animan (65) pergi melaksanakan salat Jumat di salah satu masjid di sekitar.

"Kami telah memanggil saksi-saksi yang mengetahui baik anak korban maupun warga setempat sekitaran kebunnya. Terakhir ‎korban A ini terlihat pada Jumat masih salat di kampung tersebut," ujar Yudhis.

Korban biasanya pergi untuk berkebun dan pulang ke rumahnya Jalan Pemuda Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan pada hari Sabtu. Lantaran di hari Sabtu korban tidak pulang, maka timbul kecurigaan dari keluarga. 

Akhirnya anak bungsu korban, Ilpi Yanto menyusul untuk melihat kondisi orang tuanya. Namun nahas, sesampainya di kebun ia mendapati kedua orang tuanya sudah tewas bersimbah darah.


"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait keseharian korban ini dari keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang lain," tandas Yudhis. (fg6)O