Ticker

6/recent/ticker-posts

BUPATI TEGASKAN PEMDA BELUM BERI IZIN X-BAR, SATPOL PP BERTINDAK BILA KEDAPATAN BEROPERASI

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung Sahani Saleh menegaskan pemerintah daerah hingga saat ini belum pernah mengeluarkan izin terkait operasional tempat hiburan malam (THM) X-Bar yang berlokasi di Jalan Pattimura RT 09/05, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan. Ditanya terkait pengakuan pengelola yang sudah memiliki izin secara online atau Online Singel Submission (OSS), pria yang akrab disapa Sanem itu menyebutkan belum mengetahuinya. Ia menegaskan legalitas izin online itu harus diteliti dengan seksama. "Izin online itu lihat
dulu izinnya, benarkah itu izin rumah makan, izin bar, kita lihat dulu izinnya. Coba selidiki benar-benar, bukan hanya informasi sepihak apalagi online bisa dilihat itu, tapi setahu saya, sampai saat ini belum ada, kalau ada coba ditempel, itukan wajib ditempel izin itu di tempat usahanya," kata Sanem beberapa waktu lalu. 

Terkait perizinan investasi tempat hiburan malam, Sanem menyerahkan pada masyarakat. Sanem menyebutkan dirinya pernah menegaskan itu sebelumnya dan hingga saat ini belum berubah. "Saya sampai sekarang, investasi apa kegiatan apa di Belitung kekuasaannya ada di tangan rakyat. Nah mereka bergeninglah dengan rakyat, kalau rakyat menolakan kita tidak bisa berbuat banyak juga," tegas Sanem. 

Namun jika masyarakat memberikan ruang dan tidak melakukan penolakan terhadap investor untuk menanamkan modalnya, maka pemerintah akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan. Sanem menuturkan hingga operasional tempat hiburan malam tersebut masih mendapat penolakan dari masyarakat dan belum memiliki perizinan. "Masyarakat sampai sekarang masih menolak, sampai sekarang kan belum mempunyai izin. Belum pernah ada izin mereka itu," tegas Sanem. 

Sebelumnya tempat hiburan malam tersebut beroperasi pada malam tahun baru 2019 hingga dua malam berikutnya. Meskipun belum mengantongi izin, namun tidak ada penindakan dari pemerintah daerah. Kasat Pol PP Mirang Uganda mengatakan akan menurunkan anak buahnya untuk mengecek Extreme Bar. Ia juga mengakui sudah mendapatkan informasi terkait beroperasi X-Bar. 

 "Iya mereka katanya buka sampai tiga malam, saya tidak tahu dari mana mereka bisa buka," kata Mirang Uganda kepada wartawan, Jum'at (04/01/19). 

Mirang Uganda menegaskan pihaknya akan menutup tempat hiburan malam tersebut bila kedapatan beroperasi. Pasalnya hingga saat ini X-Bal belum memiliki izin operasi. "Dari mereka (extreme bar, red) katanya kan malam kemarin terakhir. Malam ini kita cek mereka, tidak ada izin mereka itu. Kalau masih buka kita suruh tutup itu, malam ini kita turunkan tim kesana," ujar Mirang. (als)