Ticker

6/recent/ticker-posts

BAWASLU TERBITKAN 29 SURAT IMBAUAN DAN 9 TEGURAN LISAN SELAMA 2018

Bawaslu Kabupaten Belitung memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2018. Satamexpose.com/faizal.
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung telah menerbitkan 29 surat imbauan dan 9 teguran lisan terhadap partai politik (parpol) selama 2018 dalam menghadapi Pemilu 2018. Hal tersebut terlihat dalam kaleidoskop kinerja Bawaslu, Kamis (31/1/2019).

Dalam rapat tersebut, satu persatu para komisioner menyampaikan capaian kinerja dalam kurun waktu 2018 mengawasi jalannya Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Heikal Fackar mengatakan, pihaknya juga melakukan lima kali rapat serta koordinasi sebelum melakukan imbauan dan teguran.

"Secara keseluruhan kami telah melakukan upaya-upaya pencegahan kepada peserta pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye‎," ujar Heikal kepada awak media.

‎Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan kampanye, 60 persen didominasi pertemuan terbatas dan 10 persen dialogis yang dilakukan secara perorangan oleh calon legeslatif DPRD Kabupaten Belitung.

Heickal mengakui angka kampanye berdasarkan jumlah STTP yang diterbitkan tergolong masih sedikit. Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung beserta Panwascam dan PPL terus mengawasi segala bentuk kegiatan kampanye.

"Memang kami pernah mendapati kampanye tanpa STTP dan langsung kami berikan teguran agar tidak dilanjutkan," katanya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rina Dardini menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadapan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

Berdasarkan data, pihaknya telah menangani dua laporan terkait dugaan pengrusakan APK di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpandan dan Kecamatan Selat Nasik.

"Kalau yang di Jalan Gatot Subroto masuk pembahasan kedua dan yang di Selat Nasik itu masih proses pendalaman," katanya.

Kajaran Panwascam juga pernah mendapati pemasangan APK di luar zona yang ditetapkan KPU. Tetapi, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.


"Kalau bicara pemasangan APK itu kami tidak bisa langsung tapi prosesnya harus dari bawah dan itu masih dengan aturan lama 2018 sekarang ini sudah ada aturan baru terkait pemasangan APK," katanya. (fg6)