Ticker

6/recent/ticker-posts

KPU LANTIK 35 PPK DAN 172 PPS SE KABUPATEN BELTIM

Gambar : Sebanyak 152 Panitia (PPK dan PPS) se Kabupaten Belitung Timur tampak sedang mengikuti pengambilan sumpah secara tertib yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah, rabu (20/7).
Manggar, Satam Xpose  –  
Rizky Rinaldi selaku Komisier Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (20/7) secara resmi melantik dan mengambil sumpah 152 panitia yang akan bekerja guna kelancaran Pemilukada 2017. Adapun 152 panitia tersebut terbagi atas 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 117 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan mereka akan bertugas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 15 Februari 2017 mendatang.
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah ini, cukup tertib. Selain mengucapkan sumpah dan menandatangani berita acara pengambilan sumpah, secara simbolis anggota PPK dan PPS yang dilantik juga menandatangani Fakta Integritas. 

Hadir dalam acara ini Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, Forkominda Kabupaten Beltim, Kepala Kantor Kesbangpol, para Camat, dan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Beltim.  
          
Rizky menjelaskan pelantikan PPK dan PPS merupakan tahapan awal dari pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil. Sesuai Surat Keputusan Kepala KPUD Beltim, mereka akan bertugas selama 6 bulan, dari 20 Juli 2016 hingga 20 Februari 2017.
          
“Dengan dilantiknya PPK dan PPS ini, mereka sudah resmi menjadi bagian dari kita selaku penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepuluan Bangka-Belitung. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPUD Provinsi Nomor 3 tahun 2016,” jelas Rizky.
          
Ketua Divisi SDM KPUD Beltim ini menyatakan mayoritas anggota PPK dan PPS yang dilantik merupakan orang-orang yang sudah berpengalaman menjadi panitia pemilihan umum. Untuk itu Ia hanya menekankan agar mereka dapat membaca kembali undang-undang serta aturan yang terkait dengan Pemilukada Gubernur dan Wakil.
           
“Kalau dari segi pengalaman mayoritas mereka sudah pernah melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Beltim 2015 lalu. Dari segi aturan juga tidak banyak yang berubah, khususnya pada Undang-Undang No 10 tahun 2016 terkait tugas dan wewenang PPK dan PPS. Jadi mereka bisa liat di sana,” ungkapnya.
          
Ia meminta agar ke 152 orang anggota yang dilantik dapat menjaga netralitas, kejujuran dan menjunjung tinggi asas penyelenggaraan serta kode etik.
          
Sementara itu, Komisioner KPUD Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Davitri mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK dan PPS yang dilantik. Ia mengatakan pelantikan PPK dan PPS ini dilakukan serentak di 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Babel.
          
“Ini adalah persiapan awal kita menuju Pilkada Gubernur 2017 nanti. Seluruh biaya yang untuk Pilkada nanti ditanggung oleh APBD Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung,” terang Davitri.
          
Ketua Divisi SDM, Organisasi, Logistik dan Keuangan KPUD Provinsi ini berharap PPK dan PPS dapat melaksanakan tugas dengan tanggunggungjawab dan mempertahankan integritasnya. Selain itu, Ia juga berharap mereka mampu meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada nanti. ( @2!-Humas)