Ticker

6/recent/ticker-posts

GUBERNUR USULKAN PENCABUTAN 30.000 HA KP LAUT PT. TIMAH DI BELITONG

Gambar : Kapal Isap Produksi (KIP) KAMILA  GT. 1103 No. 3114/Ba yang berada di perairan Laut Pering Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Beltim. 
Laporan wartawan Satam Xpose, Ruswandi.
 
Tanjunpandan, SX -
Kisruh Kapal Isap Produksi (KIP) yang ada diperairan Pering Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Beltim membuat Gubernur Babel, Rustam Effendi geram dan memanggil Kepala Dinas Pertambangan Provinsi, Suranto untuk mendapatkan data mengenai keberadaan KIP Kamila dengan nomor GT. 1103 No. 3114/Ba  yang ada di titik koordinat 2˚38’29.4˚S 108˚11’40.9˚Eseperti telah diberitakan beberapa hari lalu.
Gambar : H. Rustam Effendi ketika dijumpai 
dikediamannya, Kamis (14/4)

Menurut Rustam ketika ditemui wartawan 'SX' dikediamannya Jl. Kamboja Tanjungpandan, ia telah memperoleh informasi dari Kadin Pertambangan bahwa Kapal Isap Produksi yang dimaksud belum pernah dikeluarkan izin operasionalnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa AMDAL atas operasi tersebut pun belum pernah diterbitkan.

"Saya sudah berkomitmen sejak awal bahwa selama saya menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Babel ini maka tidak boleh ada Kapal Isap Produksi masuk di perairan Pulau Belitung, apalagi untuk beroperasi. Untuk itu saya sudah memanggil Kepala Dinas Pertambangan Provinsi dan data yang ada KIP tersebut tidak pernah dikeluarkan izin operasional maupun AMDALnya," ujarnya.

Ia juga tidak menapik jika ada banyak sekali pengusaha maupun pejabat teras PT. Timah sudah menghadap dirinya untuk mengoperasikan KIP diperairan Pulau Belitung.

"Banyak sih yang datang dan meminta agar saya menyetujui operasional Kapal Isap di perairan Pulau Belitung, terutama di Beltim namun selalu saya tolak. Kita sudah canangkan Pulau Belitung sebagai destinasi wisata jadi tidak mungkinlah untuk kita hancurkan," paparnya.

Selain itu Rustam juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Beltim Yuslih Ihza agar segera menghalau keluar Kapal Isap Produksi tersebut dari perairan Pering khususnya dan Belitong umumnya.

"Saya bilang sama Bupati Beltim kalau anda tidak bisa menghalau keluar Kapal Isap tersebut, maka saya yang akan bertindak dan saya juga sudah meminta Polda untuk mengambil tindakan," ujarnya.

Rustam juga menegaskan bahwa Kapal Isap Produksi tersebut harus keluar dari perairan Belitong terlepas mereka operasi ataupun tidak.

"Tidak perduli mereka operasi atau tidak, yang pasti mereka harus keluar dari perairan Pulau Belitong," ujarnya lantang.

Rustam juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kementrian ESDM agar KP PT. Timah yang ada di seluruh perairan Pulau Belitong seluas lebih kurang 30.000 ha untuk segera dicabut agar tidak menjadi kendala lagi bagi penetapan dan pemantapan Belitong sebagai destinasi wisata.

"Bagaimana mau menjadi daerah wisata jika KP PT. Timah masih bercokol diperairan Pulau Belitong," pungkasnya.