Belitung | Satamexpose.com – Guna memberikan cukup waktu beristirahat untuk pelajar, pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Forkopimda segera berlakukan jam malam bagi pelajar SLTP dan SLTA di Kabupaten Belitung, Senin (13/10).
Prihal itu disampaikan Wakil Bupati Belitung, Syamsir usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang diikuti seluruh kepala sekolah dan perwakilan cabang dinas pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran resmi menyatakan jam malam akan mulai diberlakukan minggu depan dan akan disampaikan ke seluruh pelajar melalui kepala sekolah saat upacara bendera.
Selain penerapan jam malam, Pemkab Belitung juga berencana melakukan razia di tempat-tempat nongkrong pelajar serta lakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.
Demikian pula dengan penjual yang terbukti menjual vape kepada pelajar akan mendapatkan himbauan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita sudah atur di Perda dan Perbup, usia di bawah 21 tahun tidak boleh membeli dan kita akan kuatkan agar tidak dijual ke anak-anak sekolah. Kebijakan ini kita ambil guna melindungi generasi muda Belitung dan memastikan mereka siap menghadapi masa depan,” tandas Syamsir. (fr1)
0 Komentar