Ticker

6/recent/ticker-posts

GENAP SEMINGGU TAHAPAN SELEKSI DIREKTUR PDAM TIRTA BATU MENTAS RAMPUNG, MASYARAKAT PERTANYAKAN HASIL AKHIR



Belitung | Satamexspose.com -  
‎Sejak diumumkannya Seleksi Pemilihan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batu Mentas periode 2025 - 2030, pada bulan September 2025, hingga saat ini masyarakat belum mengetahui hasil seleksi tersebut, Kamis (30/10).
‎Sekretaris Komunitas Diskusi 17 Belitung, H. Hasimi secara tegas meminta Tim Seleksi dan Kepala Daerah untuk segera mengumumkan hasilnya, mengingat waktu pelaksanaan sudah lebih satu bulan.
‎"Seleksi administrasi sudah, seleksi ukk sudah dan kabarnya kontestan sudah pula wawancara dengan bupati. Tunggu apa lagi ? Jangan biarkan persepsi negatif masyarakat berkembang!" ujarnya.
‎Diketahui berdasarkan berita acara Pansel tertanggal 10 Oktober 2025, tim seleksi mengeluarkan pengumuman nomor: 005/011/Pansel-TBM/2025 yang menyatakan dari sembilan peserta, dua diantaranya tidak memenuhi syarat.
‎Selanjutnya, ketujuh peserta seleksi melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ditanggal 15 hingga 16 Oktober 2025.
‎Namun dua diantara peserta seleksi dinyatakan mengundurkan diri, hingga peserta seleksi yang mengikuti UKK tersisa lima peserta.
‎Pada tanggal 17 Oktober 2025, Ketua Tenaga Penguji UKK melalui surat nomor: 8967/UN50/KU/2025 dan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi nomor: 03/BA/Pansel-TBM/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Tim Seleksi mengeluarkan pengumuman nomor: 005/013/Pansel-TBM/2025 dan menyatakan kelima peserta dinyatakan memenuhi syarat UKK.
‎Adapun kelima peserta yang dimaksud dalam pengumuman Tim Seleksi tersebut yakni:
‎1. Mirza Dallyodi, SE., MM
‎2. Munandar Motong, SE
‎3. Elvanadi, SE
‎4. Soni Kurniawan, SH   
‎5. Andres, S.I.Kom
‎Terkait diloloskannya kelima peserta seleksi UKK untuk mengikuti tahap selanjutnya, menurut Ketua Tim Seleksi Marzuki, S.IP ketika dihubungi via selular mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Permendagri nomor: 37/2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
‎"Kelima peserta memenuhi syarat jadi kita loloskan semua dan itu sesuai dengan amanat Permendagri nomor: 37/2018 Pda pasal 21 ayat (1), yang menyatakan hasil seleksi UKK paling sedikit 3 (tiga) dan paling banyak (5) peserta," jelas Marzuki, Kamis (30/10).

Terkait nilai hasil seleksi UKK peserta yang tidak dicantumkan pada pengumuman, Marzuki sebut "DISESUAIKAN DENGAN PENGUMUMAN."
‎Saat ini, kelima peserta seleksi yang lolos tersebut juga sudah mengikuti tahapan wawancara akhir dengan Bupati Belitung pada 23 Oktober 2025 lalu.
‎"Semua tahapan sudah berjalan sesuai prosedur dan Insya Allah minggu depan hasilnya akan segera diumumkan," tandas Marzuki. (fr1)

Posting Komentar

0 Komentar