Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT IZIN SAWIT DALAM KAWASAN PT TIMAH, KEJARI BELITUNG GELEDAH KANTOR DESA BULUH TUMBANG


BELITUNG | SATAMEXPOSE.COM - Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penguasaan lahan di atas IUP PT Timah Tbk, pihak Kejaksaan Negeri Belitung melakukan penggeledahan di Kantor Desa Buluh Tumbang pada Selasa (3/6).

Kepala Desa Buluh Tumbang, Riswan kepada wartawam mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari dokumen tentang pertanahan yang terbit di atas area IUP PT Timah Tbk. 

"Dokumen yang ditemukan sesuai dengan apa yang dicari, semuanya dibawa, yakni dokumen dari 2007 sampai 2014 dan itu memang bukan kepemimpinan saya," ujarnya, Rabu (4/6).

Menurutnya, awal kedatangan pihak Kejaksaan yang dipimpin lansung oleh Kajari Belitung sempat membuat pihaknya terkejut, setelah mendapat penjelasan dari pihak kejaksaan aparatur desa akhirnya turut membantu proses penggeledahan dokumen-dokumen lama. 

"Kami kooperatif memberikan semua dokumen yang mereka butuhkan," tambahnya.

Riswan juga mengakui jika dirinya pernah dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut. 

"Saya juga sudah pernah datang dimintai keterangan beberapa waktu lalu, tapi memang yang dicari bukan di zaman kepemimpinan saya," tandasnya. 

Sementara itu, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar kepada wartawan mengatakan penggeladahan itu dilakukan guna mencari beberapa dokumen yang di saat diminta penyidik, para saksi tidak bisa menghadirkan dan terkesan berbelit-belit.  

Menurutnya, beberapa IUP PT Timah Tbk di wilayah Belitung di dalamnya terdapat beberapa izin usaha, terutama perkebunan kelapa sawit yang mengakibatkan PT Timah Tbk selaku pemegang izin tidak bisa melakukan aktivitas karena adanya usaha lain.

Guna pemenuhan alat bukti, pihak penyidik akan kembali melakukan penggeledahan.

Hingga saat ini, pihak Kejari Belitung telah memanggil dan memeriksa 130 saksi terkait kasus tersebut. (fr1)

Posting Komentar

0 Komentar