Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD REKOMENDASIKAN PENGHENTIAN AKTIVITAS LAND CLEARING PT. PUTRA KEKAL NUSANTARA

Gambar : Suasana Rapat Dengar pendapat pro-kontra masyarakat Pulau Seliu terkait aktivitas PT. Putra Kekal Nusantara.


Belitung|Satamexpose.com Terkait pro dan kontra pembukaan lahan tambak udang di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah berlangsung beberapa pekan lalu, DPRD Kabupaten Belitung akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/3).

Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Seliu, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, perwakilan PT. Putra Kekal Nusantara (PKN), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belitung dan OPD terkait.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Belitung Ansori didampingi Wakil Ketua Hendra Pramono, beserta jajaran pada kesimpulannya meminta aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan pihak perusahaan dihentikan mengingat belum terbitnya segala perizinan.

"Keberatan sebenarnya tidak lepas dari mekanisme sosialisasi, tapi perlu dipahami juga aturannya seperti tata ruang dan lainnya," kata Ansori.

Meski demikian, Ansori menegaskan pada dasarnya DPRD tidak akan menghambat investasi yang masuk ke Kabupaten Belitung, asalkan mekanisme dan aturannya dipenuhi.

Bahkan terdapat kajian dari OPD teknis terkait sektor usaha yang akan dibuka, dampak lingkungan maupun status lahan yang akan dikelola pihak perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, Yasa dalam RDP itu mengaku pihaknya hingga belum pernah menerima pengajuan izin dari pihak perusahaan maupun dari pihak desa setempat.

“Sampai saat ini kami secara Kedinasan belum mengeluarkan Rekomendasi terkait pengajuan Industri Tambak Udang vaname di Desa Seliu,” tegasnya.

Sementara itu, dari perwakilan PT Putra Kekal Nusantara mengaku pihaknya memang telah melakukan Land Clearing lahan yang telah dibeli dari masyarakat.

Selain itu, pihak perusahaan menjamin investasi yang mereka lakukan bertujuan untuk menaikkan taraf hidup warga Pulau Seliu.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belitung, Bakri, menyatakan akan menyampaikan hasil RDP kepada Pj Bupati Belitung terkait rekomendasi DPRD yang meminta menghentikan aktivitas pembersihan lahan oleh PT PKN.

"Nanti saya akan menyampaikan semuanya dari hasil RDP ini. Jadi nanti bagaimana tanggapan Pj Bupati akan kembali kami sampaikan," tandas Bakri. (ram)