Gambar ilustrasi.
Belitung|Satamexpose.com – Polres Belitung amankan sembilan ibu-ibu dan seorang lelaki paruh baya lantaran diduga terlibat praktik perjudian bermodus kelereng di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pekan lalu, Rabu (21/2).
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada wartawan ketika dihubungi mengatakan, pengamanan rombongan ibu-ibu paruh baya tersebut merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024..
"Memang benar ada pengamanan terhadap sepuluh orang itu. Jadi proses hukumnya tetap berjalan, tapi mereka tidak ditahan," ujarnya, Selasa (27/2).
Menurutnya, pengamanan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah sepuluh orang tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait modus dari judi kelereng tersebut.
"Kalau ada laporan masyarakat artinya masyarakat sudah resah dengan aktivitas itu," tambahnya.
Di sisi lain, para pelaku mengaku tidak ada perjudian yang terjadi dan hanya permainan kelereng semata
"Bermain kelereng memang merupakan kebiasaan kami terutama dimusim barat dimana cuaca ekstrim dan kami tidak mek melaut," ujar Rumiati yang merupakan salah seorang dari sepuluh terduga itu.
Menurutnya, selain bermain kelereng pada sore harinya mereka juga bermain volly. Bahkan dirinya mengatakan orang tua merekapun memainkan kelereng guna mengisi waktu senggang pada musim tak melaut.
Rumi juga mengatakan mereka sedang bermain kelereng ketika polisi datang dan mengamankan mereka berikut satu tas plastik berwarna hitam putih bening serta 165 butir kelereng.
"Duit enggak ada, memang kami tidak berjudi. Main biasa, terus kalau kelereng habis, beli sama kawan kawan gitu lah, 10 butir seribu rupiah. Tidak ada taganan (taruhan, red) uang," tandasnya. (ram)