Ticker

6/recent/ticker-posts

LAKUKAN AKTIVITAS PEMINDAHAN BBM DARI MOTOR KE JERIGEN, SEORANG PEMUDA DI PERAWAS DICOKOK POLISI

Gambar : Tersangka menunjuk kearah jerigen dan mobil yang menjadi sarana untuk pelaku melakukan penyalahgunaan BBM jenis pertalite.


Belitung|Satamexpose.com – Diduga sebagai pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, pemuda berinisial He (33) diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung.

Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat mengangkut BBM tersebut pada Kamis (11/1) lalu.

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan saat ini pelaku sudah resmi menjadi tersangka dan diamankan di sel tahanan Mapolres Belitung. 

"Terkait adanya keterlibatan SPBU saat ini masih dalam proses pengembangan, karena saat pelaku kami amankan bukan di area SPBU, tapi agak jauh dari area SPBU," ujarnya, Selasa (16/1).

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 jerigen ukuran 20 liter masing-masing berisi Pertalite, satu unit sepeda motor merek Suzuki Thunder modifikasi dan satu unit mobil merek Toyota Kijang.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Desa Perawas.

Polisi segera merespon informasi tersebut dan setiba di lokasi, polisi melihat mobil Toyota Kijang Komando dan sepeda motor Thunder milik tersangka dan didapati pelaku sedang melakukan aktivitas pemindahan BBM jenis Pertalite dari sepeda motor ke jerigen-jerigen.

"Rencananya pertalite yang sudah dikumpulkan akan pelaku jual kembali ke pengecer untuk mendapatkan keuntungan," tambahnya.

 Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Tentang Minyak dan Gas Bumi. (sis)