Ticker

6/recent/ticker-posts

KPHL BELANTU MENDANAU KEMBALI PASANG PLANG LARANGAN AKTIVITAS TAMBANG DI KAWASAN HLP SUNGAI BRANG I DAN AKAN GELAR PATROLI RUTIN


Belitung|Satamexpose.com –  Tindak lanjuti laporan Kepala Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provensi Kepulauan Bangka Belitung, terkait adanya penambangan timah ilegal di Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Brang I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPTD Kesatuan Pengeolaan Hutan lindung (KPHL) Belantu Mendanau lakukan tidak lapangan dan pemasangan plang kawasan hutan negara, Jum’at (6/10).

Kepala UPTD KPHL Belantu mendanau, Bambang Wijaya, S.Ipem sebut pihaknya telah turunkan tim ke lokasi dimaksud dan hanya mendapati bekas-bekas penambangan, kerusakan kawasan dan akses jalan yang terputus akibat kegiatan penambangan ilegal.

“Tersisa bekas aktivitas tambang yang ditinggalkan dan kerusakan alam sekitar serta terputusnya akses jalan. Kita juga telah melakukan pemasangan plang Kawasan Hutan Negara dan larangan aktivitas didalamnya serta ancaman pidana,” ujarnya.

Menurutnya pemasangan plang tersebut juga pernah dilakukan pihaknya bulan Juni lalu, namun penjarahan dengan tambang ilegal sepertinya masih terus berlanjut.

“Kita akan lakukan pengawasan secara kontinyu kedepannya untuk mencegah perambahan kembali yang akan memperparah kerusakan hutan ini,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agustiar yang akrap disapa Yoyon mengatakan saat pihaknya turun ke lokasi kerusakan terlihat dimana-mana dan untuk mencegah kerusakan lebih parah serta memberikan efek jera pihaknya berencana akan patroli secara tetap.

“Kita akan terus melakukan razia, bahkan akan lebih besar lagi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan aparatur hukum untuk melakukan tindakan pencegahan,” tandasnya. (ram)