Belitung|Satamexpose.com – Terkait dugaan penganiayaan terhadap Masyudi alias Acak (44) warga Desa
Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, dengan pelaku Yt (inisial, red) diketahui bekerja sebagai operator
alat berat, Senin (24/7) lalu, LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum)
Belitung menyatakan siap mengadvokasi korban, Selasa(1/8).
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto,
SH., MH kepada Satamexpose.com
mengatakan pihaknya merasa empati mengingat korban pemukulan mengalami
disabiltas intelektual (kecerdasan dibawah rata-rata).
“Kita berempati dan merasa
terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban,” ujarnya kepada Satamexpose.com, Selasa(1/8).
Menurutnya, membantu advokasi
kepada penderita disabilitas sejalan dengan himbauan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang disampaikan pada acara diseminasi.
“Pada dasarnya kami siap mendampingi korban guna menegakkan
keadilan bagi kaum yang lemah dan dilemahkan, tanpa terkecuali, tanpa memandang
seseorang itu normal atau mengalami disabilitas intelektual,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui kejadian berawal ketika korban yang hendak membeli sayur ke kebun Pak Kardi dan lupa
membawa uang berniat pulang untuk mengambil uang, namun ketika korban hendak
pergi dengan mengendarai sepeda motornya pelaku dan anaknya Rj (inisial)
menghampiri korban yang hendak mengendarai sepeda motornya dan melayangkan
pukulan sebanyak tiga kali dan mengenai kepala bagian belakang korban.
Akibat
pukulan tersebut, korban dan sepeda motornya roboh serta lengan kanan korban
cidera karena terkena batu saat jatuh.
Korban
lantas bangun dan berusaha mengangkat motornya, namun kembali pelaku menendang
motor korban yang mengakibatkan korban jatuh tertimpa motornya.
Korban
kembali mendirikan motornya dan pergi meninggalkan pelaku.
Setibanya
di rumah, keluarga korban yang tak terima perlakuan tersebut lantas membawa
korban ke rumah sakit untuk visum dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut
ke Polres Belitung.
Sementara
itu, Azwardi adik korban kepada Satamexpose.com mengatakan
mereka sekeluarga masih merasa terancam karena setelah dilaporkan terhadap
pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Selain
itu, ia juga mengungkapkan korban mengalami disabilitas intelektual (kecerdasan
dibawah rata-rata) dan saat ini hanya dirumah dan tidak bisa beraktivitas sebagaimana
biasanya usai alami penganiayaan tersebut. (sis)