Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN PEMUDA DISABILITAS INTELEKTUAL, LKBH BELITUNG SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM

Gambar : LKBH Belitung siap berikan pendampingan hukum untuk Acak.

Belitung|Satamexpose.com –  Terkait dugaan penganiayaan terhadap Masyudi alias Acak (44) warga Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan pelaku Yt (inisial, red) diketahui bekerja sebagai operator alat berat, Senin (24/7) lalu, LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Belitung menyatakan siap mengadvokasi korban, Selasa(1/8).

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto, SH., MH kepada Satamexpose.com mengatakan pihaknya merasa empati mengingat korban pemukulan mengalami disabiltas intelektual (kecerdasan dibawah rata-rata).

“Kita berempati dan merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban,” ujarnya kepada Satamexpose.com, Selasa(1/8).

Menurutnya, membantu advokasi kepada penderita disabilitas sejalan dengan himbauan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang disampaikan pada acara diseminasi.

“Pada dasarnya kami siap mendampingi korban guna menegakkan keadilan bagi kaum yang lemah dan dilemahkan, tanpa terkecuali, tanpa memandang seseorang itu normal atau mengalami disabilitas intelektual,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui kejadian berawal ketika korban yang hendak membeli sayur ke kebun Pak Kardi dan lupa membawa uang berniat pulang untuk mengambil uang, namun ketika korban hendak pergi dengan mengendarai sepeda motornya pelaku dan anaknya Rj (inisial) menghampiri korban yang hendak mengendarai sepeda motornya dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali dan mengenai kepala bagian belakang korban.

Akibat pukulan tersebut, korban dan sepeda motornya roboh serta lengan kanan korban cidera karena terkena batu saat jatuh.

Korban lantas bangun dan berusaha mengangkat motornya, namun kembali pelaku menendang motor korban yang mengakibatkan korban jatuh tertimpa motornya.

Korban kembali mendirikan motornya dan pergi meninggalkan pelaku.

Setibanya di rumah, keluarga korban yang tak terima perlakuan tersebut lantas membawa korban ke rumah sakit untuk visum dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.

Sementara itu, Azwardi adik korban kepada Satamexpose.com mengatakan mereka sekeluarga masih merasa terancam karena setelah dilaporkan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, ia juga mengungkapkan korban mengalami disabilitas intelektual (kecerdasan dibawah rata-rata) dan saat ini hanya dirumah dan tidak bisa beraktivitas sebagaimana biasanya usai alami penganiayaan tersebut. (sis)